Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan DPRD Bangli Dilantik

Bali Tribune / Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Pascaterbitnya SK Gubernur Bali nomor 754/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029, maka langsung ditindaklanjuti dengan agenda  pelantikan pada Selasa (17/9). Tiga pimpinan DPRD  yang dilantik yakni Ketua I Ketut Suastika, Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. 

Sempat ada keterlambatan dalam pengusulan Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar, syukurnya SK Gubernur Bali bisa terbit sekaligus. Sehingga pelantikan Pimpinan DPRD Bangli bisa dilantik secara bersamaan. 

Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat dikonfirmasi via telpon mengatakan pelantikan untuk ketiga pimpinan DPRD Bangli pelaksanaan akan berlangsung Selasa pagi. Acara diawali dengan proses mejaya-jaya.

"Rangkaian acara sama seperti pelantikan anggota DPRD terpilih sebelumnya," ungkapnya, Senin (16/9). 

Lanjutnya, pengambilan sumpah janji akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Adapun pihak yang menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Bangli dari  jajaran Forkompinda Bangli, pimpinan OPD hingga pimpinan BUMD. 

Kata suastika, setelah pelantikan Pimpinan DPRD Bangli ini maka pihaknya bisa langsung melakukan eksekusi agenda yang telah terjadwal. Setelah pelantikan akan langsung dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Pekerjaan yang sudah menunggu bisa kita kerjakan. Lagi 2 hari kita bentuk AKD dan melanjutkan pembuatan tata tertib," ungkap Ketut Susatika.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.