Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan Ormas Tolak Dakwaan JPU

SEMBAHYANG - I Ketut Putra Ismaya Jaya, (40), dan dua orang rekannya masing-masing I Ketut Sutama, (51), dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah sembahyang sebelum menjalani sidang di PN Denpasar, kemarin.

 BALI TRIBUNE - Pimpinan salah satu ormas di Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, (40), dan dua orang rekannya masing-masing I Ketut Sutama, (51), dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah, (28), menjalani sidang perdana dengan agenda mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negerii (PN) Denpasar pada Kamis (8/11). Dalam sidang tersebut, pihak terdakwa Ismaya yang didampingi penasehat hukum, marasa keberatan dengan isi dakwaan JPU sehingga meminta majelis hakim memberi kesempatan pihaknya mengajukan esepsi.  “Bahwa di balik ini ada proses politik. Ini berawal dari pemasangan baliho. Ini yang akan kami tuangkan dalam eksepsi,” tegas Agus Samijaya, salah satu kuasa hukum terdakwa. Namun yang jelas, sambung Agus, pihaknya menolak tegas isi dakwaan yang disampaikan jaksa tersebut. “Karena dalam pandangan kami dan setelah kami telusuri tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya lagi. Dari pantauan di lapangan, sebelum menjalani proses persidangan, ketiga terdakwa sempat melakukan persembahyangan menghadap padmasana PN Denpasar. Selain melakukan persembahyangan, Ismaya juga sempat menyampaikan uneg-unegnya. Yang intinya, dia merasa dizalimi dalam kasus hukum yang tengah membelitnya saat ini.  Selain itu, tampak juga sejumlah kerabat dari Ismaya, dengan kompak mengunakan pakian adat warna putih ikut hadir dalam persidangan tersebut. Terlihat juga sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengamankan jalannya sidang.  Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan tim JPU dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang terdiri dari I Made Lovi Pusnawan dan Kadek Wahyudi Ardika, mendakwa Ismaya dan dua terdakwa lain dengan dakwaan alternatif. Pertama diduga melawan pejabat yang diatur dan diancam dalam Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 211 KUHP. Dakwaan kedua, mereka diduga melakukan tindak pidana dalam Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 212 KUHP. Dan dakwaan terakhirnya, mereka diduga melakukan tindak pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Diuraikan JPU di depan majelis hakim diketuai, Hakim Bambang Ekaputra, yang juga selaku wakil ketua PN Denpasar, menyebutkan bahwa perbuatan yang didakwakan terhadap Ismaya dkk itu terjadi pada Senin, 13 Agustus 2018, sekitar pukul 15.30 Wita. Kejadiannya berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Jalan Panjaitan Nomor 10, Renon, Denpasar. “Berawal sekitar pukul 12.30 Wita di Civic Center Renon di Jalan Cok Agung Tresna, sepuluh personel Satpol PP Provinsi melakukan penertiban baliho, spanduk kedaluwarsa, tanpa izin dan rusak, maupun alat pengenalan diri (ADP),” ungkap JPU sebagaimana isi dakwaan alternatif kesatu. Saat penurunan dilakukan petugas Satpol PP, terdakwa I Ketut Sutama dan terdakwa tiga I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah berada di civic center Renon. Mereka melihat petugas Satpol PP menurunkan baliho calon DPD RI atas nama Ketut Putra Ismaya Jaya atau Keris yang juga terdakwa pertama.  Kala itu, terdakwa tiga menanyakan kepada salah satu petugas yang berstatus sebagai Danki. “Siapa yang menyuruh menurunkan baliho tersebut?”. Dan oleh Danki Satpol PP itu dijawab bahwa penurunan baliho itu atas perintah Kabid mereka.  Terdakwa tiga kemudian meminta baliho tersebut dan terdakwa dua dan terdakwa tiga membawanya. Karena tidak terima, terdakwa tiga kemudian memberitahukan perihal penurunan baliho oleh Satpol PP tersebut kepada terdakwa satu melalui ponsel.  Sekitar pukul 15.30 Wita terdakwa satu bersama 12 orang tim sukses dan relawannya mendatangi Kantor Satpol PP Provinsi Bali hingga terjadilah perbuatan yang bermuara di meja hijau ini.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.