Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan Ormas Tolak Dakwaan JPU

SEMBAHYANG - I Ketut Putra Ismaya Jaya, (40), dan dua orang rekannya masing-masing I Ketut Sutama, (51), dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah sembahyang sebelum menjalani sidang di PN Denpasar, kemarin.

 BALI TRIBUNE - Pimpinan salah satu ormas di Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, (40), dan dua orang rekannya masing-masing I Ketut Sutama, (51), dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah, (28), menjalani sidang perdana dengan agenda mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negerii (PN) Denpasar pada Kamis (8/11). Dalam sidang tersebut, pihak terdakwa Ismaya yang didampingi penasehat hukum, marasa keberatan dengan isi dakwaan JPU sehingga meminta majelis hakim memberi kesempatan pihaknya mengajukan esepsi.  “Bahwa di balik ini ada proses politik. Ini berawal dari pemasangan baliho. Ini yang akan kami tuangkan dalam eksepsi,” tegas Agus Samijaya, salah satu kuasa hukum terdakwa. Namun yang jelas, sambung Agus, pihaknya menolak tegas isi dakwaan yang disampaikan jaksa tersebut. “Karena dalam pandangan kami dan setelah kami telusuri tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya lagi. Dari pantauan di lapangan, sebelum menjalani proses persidangan, ketiga terdakwa sempat melakukan persembahyangan menghadap padmasana PN Denpasar. Selain melakukan persembahyangan, Ismaya juga sempat menyampaikan uneg-unegnya. Yang intinya, dia merasa dizalimi dalam kasus hukum yang tengah membelitnya saat ini.  Selain itu, tampak juga sejumlah kerabat dari Ismaya, dengan kompak mengunakan pakian adat warna putih ikut hadir dalam persidangan tersebut. Terlihat juga sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengamankan jalannya sidang.  Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan tim JPU dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang terdiri dari I Made Lovi Pusnawan dan Kadek Wahyudi Ardika, mendakwa Ismaya dan dua terdakwa lain dengan dakwaan alternatif. Pertama diduga melawan pejabat yang diatur dan diancam dalam Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 211 KUHP. Dakwaan kedua, mereka diduga melakukan tindak pidana dalam Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 212 KUHP. Dan dakwaan terakhirnya, mereka diduga melakukan tindak pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Diuraikan JPU di depan majelis hakim diketuai, Hakim Bambang Ekaputra, yang juga selaku wakil ketua PN Denpasar, menyebutkan bahwa perbuatan yang didakwakan terhadap Ismaya dkk itu terjadi pada Senin, 13 Agustus 2018, sekitar pukul 15.30 Wita. Kejadiannya berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Jalan Panjaitan Nomor 10, Renon, Denpasar. “Berawal sekitar pukul 12.30 Wita di Civic Center Renon di Jalan Cok Agung Tresna, sepuluh personel Satpol PP Provinsi melakukan penertiban baliho, spanduk kedaluwarsa, tanpa izin dan rusak, maupun alat pengenalan diri (ADP),” ungkap JPU sebagaimana isi dakwaan alternatif kesatu. Saat penurunan dilakukan petugas Satpol PP, terdakwa I Ketut Sutama dan terdakwa tiga I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah berada di civic center Renon. Mereka melihat petugas Satpol PP menurunkan baliho calon DPD RI atas nama Ketut Putra Ismaya Jaya atau Keris yang juga terdakwa pertama.  Kala itu, terdakwa tiga menanyakan kepada salah satu petugas yang berstatus sebagai Danki. “Siapa yang menyuruh menurunkan baliho tersebut?”. Dan oleh Danki Satpol PP itu dijawab bahwa penurunan baliho itu atas perintah Kabid mereka.  Terdakwa tiga kemudian meminta baliho tersebut dan terdakwa dua dan terdakwa tiga membawanya. Karena tidak terima, terdakwa tiga kemudian memberitahukan perihal penurunan baliho oleh Satpol PP tersebut kepada terdakwa satu melalui ponsel.  Sekitar pukul 15.30 Wita terdakwa satu bersama 12 orang tim sukses dan relawannya mendatangi Kantor Satpol PP Provinsi Bali hingga terjadilah perbuatan yang bermuara di meja hijau ini.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.