Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pinjaman RSUD Klungkung Tunggu Kepastian Hukum

Bali Tribune/A.A.Gde Anom, SH.

balitribune.co.id | SemarapuraSejatinya DPRD yang lalu telah merestui pinjaman yang dimohonkan RSU Klungkung sebesar Rp 25 M. Namun keburu berakhir keanggotaan DPRD sebelumnya serta belum sempat diplenokan di Paripurna DPRD Klungkung, sehingga kondisi ini membikin dilematis DPRD Klungkung anyar yang dipimpin Ketua DPRD A.A.Gde Anom cs.

Hal ini diakui Ketua Dewan A.A.Gde Anom sangat dilematis disatu sisi Dewan bukan menolak tapi disisi lain akan menjadi masalah jika belum melalui paripurna Dewan. Namun menyikapi kondisi ini, Dewan Klungkung berencana  mulai membahas usulan  Pemkab Klungkung/ eksekutif mengajukan pinjaman daerah senilai Rp 25 miliar untuk melanjutkan serta menuntaskan pembangunan gedung RSUD Klungkung.

Namun saat digelar rapat kerja Dewan dengan eksekutif terkait hal ini  pekan lalu, legislatif melalui Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom  memutuskan menunda persetujuan dewan dan minta eksekutif mengajukan LO (Legal Opinion) lebih dulu kepihak Kejaksaan agar bisa dipakai pedoman.

Ketua DPRD Klungkung A.A. Gede Anom dihubungi, Sabtu (11/1),  menyatakan, sampai saat ini legal Opinion (LO) yang diharapkan bisa disertakan dalam pengusulan pinjaman belum ada. Sebelumnya dalam rapat itu sudah ditegaskan, pihaknya tidak dalam wilayah melarang atau memperbolehkan, karena  rencana pinjaman daerah itu sudah masuk dalam KUA-PPAS sejak dirinya belum menjabat sebagai unsur pimpinan.

DPRD Klungkung sangat memahami bahwa pinjaman daerah tersebut digunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kesehatan. Disisi lain , pengelolaan pinjaman daerah juga wajib taat pada peraturan perundang–undangan, transparan, akuntabel, efisien dan efektif serta memenuhi prinsip kehati–hatian.

Kabag Hukum Made Sulistiawati mengakui sebagaimana instruksi Sekda, pihaknya sudah menyiapkan surat permohonan mengajukan LO, sebagaimana ketentuan PP 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah. Sebab, pinjaman jangka menengah dan panjang, wajib mendapat persetujuan dari DPRD dan rencana pinjaman daerah ini sudah tertuang dalam RPJMD dan RKPD. Rencananya, pinjaman daerah itu digunakan untuk membangun gedung perawatan pasien penyakit dalam di RSUD Klungkung, perluasan gedung perawatan pasien bedah dan pengadaan alat kesehatan dengan pinjaman senilai Rp 25 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Dewa Putu Griawan juga membenarkan rencana pinjaman ini sudah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Selain itu, telah masuk dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), sehingga otomatis masuk dalam APBD Induk 2020. Setelah adanya persetujuan dewan, langkah selanjutnya baru meminta pertimbangan ke Kemendagri, sebelum pinjaman daerah itu diajukan ke bank yang memberikan suku bunga terendah. Kesalahannya saat penyusunan KUA PPAS awal Agustus tahun lalu, tetapi malah terlewatkan, inilah yang menjadi urgensi mendesak persoalan tersebut. Makanya diperlukan pendapat hukum berupa LO dari kejaksaan untuk mengetahui apakah tidak salah. Setelah penetapan baru ada persetujuan yang dimaksud, sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 ayat 2 PP 55 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.