Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pinjaman RSUD Klungkung Tunggu Kepastian Hukum

Bali Tribune/A.A.Gde Anom, SH.

balitribune.co.id | SemarapuraSejatinya DPRD yang lalu telah merestui pinjaman yang dimohonkan RSU Klungkung sebesar Rp 25 M. Namun keburu berakhir keanggotaan DPRD sebelumnya serta belum sempat diplenokan di Paripurna DPRD Klungkung, sehingga kondisi ini membikin dilematis DPRD Klungkung anyar yang dipimpin Ketua DPRD A.A.Gde Anom cs.

Hal ini diakui Ketua Dewan A.A.Gde Anom sangat dilematis disatu sisi Dewan bukan menolak tapi disisi lain akan menjadi masalah jika belum melalui paripurna Dewan. Namun menyikapi kondisi ini, Dewan Klungkung berencana  mulai membahas usulan  Pemkab Klungkung/ eksekutif mengajukan pinjaman daerah senilai Rp 25 miliar untuk melanjutkan serta menuntaskan pembangunan gedung RSUD Klungkung.

Namun saat digelar rapat kerja Dewan dengan eksekutif terkait hal ini  pekan lalu, legislatif melalui Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom  memutuskan menunda persetujuan dewan dan minta eksekutif mengajukan LO (Legal Opinion) lebih dulu kepihak Kejaksaan agar bisa dipakai pedoman.

Ketua DPRD Klungkung A.A. Gede Anom dihubungi, Sabtu (11/1),  menyatakan, sampai saat ini legal Opinion (LO) yang diharapkan bisa disertakan dalam pengusulan pinjaman belum ada. Sebelumnya dalam rapat itu sudah ditegaskan, pihaknya tidak dalam wilayah melarang atau memperbolehkan, karena  rencana pinjaman daerah itu sudah masuk dalam KUA-PPAS sejak dirinya belum menjabat sebagai unsur pimpinan.

DPRD Klungkung sangat memahami bahwa pinjaman daerah tersebut digunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kesehatan. Disisi lain , pengelolaan pinjaman daerah juga wajib taat pada peraturan perundang–undangan, transparan, akuntabel, efisien dan efektif serta memenuhi prinsip kehati–hatian.

Kabag Hukum Made Sulistiawati mengakui sebagaimana instruksi Sekda, pihaknya sudah menyiapkan surat permohonan mengajukan LO, sebagaimana ketentuan PP 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah. Sebab, pinjaman jangka menengah dan panjang, wajib mendapat persetujuan dari DPRD dan rencana pinjaman daerah ini sudah tertuang dalam RPJMD dan RKPD. Rencananya, pinjaman daerah itu digunakan untuk membangun gedung perawatan pasien penyakit dalam di RSUD Klungkung, perluasan gedung perawatan pasien bedah dan pengadaan alat kesehatan dengan pinjaman senilai Rp 25 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Dewa Putu Griawan juga membenarkan rencana pinjaman ini sudah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Selain itu, telah masuk dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), sehingga otomatis masuk dalam APBD Induk 2020. Setelah adanya persetujuan dewan, langkah selanjutnya baru meminta pertimbangan ke Kemendagri, sebelum pinjaman daerah itu diajukan ke bank yang memberikan suku bunga terendah. Kesalahannya saat penyusunan KUA PPAS awal Agustus tahun lalu, tetapi malah terlewatkan, inilah yang menjadi urgensi mendesak persoalan tersebut. Makanya diperlukan pendapat hukum berupa LO dari kejaksaan untuk mengetahui apakah tidak salah. Setelah penetapan baru ada persetujuan yang dimaksud, sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 ayat 2 PP 55 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.