Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pionir Digital, Aksara Bali Jadi Nama Domain Tingkat Dua Pertama di Nusantara

Bali Tribune / Kegiatan lomba tulis aksara Bali oleh ratusan siswa.

balitribune.co.id | Denpasar - Bulan Bahasa Bali yang dilaksanakan selama Februari merupakan wujud perhatian Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan mengutamakan bahasa, aksara, serta sastra Bali. Selain sebagai alat komunikasi, Bahasa Bali memiliki tata krama yang tinggi dan menjadi sumber etika dalam kehidupan, sehingga warisan leluhur ini harus terus dijaga.

Giat ini menjadi program utama yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadikan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai hulu kebudayaan Bali. Dari bahasa yang dijiwai oleh agama Hindu lahirlah kesenian, adat istiadat, tata krama, dan berbagai nilai budaya yang menjadikan Bali sebagai pusat kebudayaan yang adiluhung.

Pj. Gubernur Bali, Mahendra Jaya berpesan kepada seluruh masyarakat Bali, agar menggunakan bahasa Bali tidak hanya saat Bulan Bahasa Bali saja. namun semangat menggunakan bahasa, aksara, dan sastra Bali dilakukan setiap hari, baik di lingkungan keluarga, di tempat kerja, di sekolah, terlebih pada acara-acara bernuansa adat Bali.

“Bahkan jika bisa setiap hari membaca aksara Bali, sehingga semakin banyak yang mampu untuk mempelajari pustaka-pustaka lontar dan sumber sastra lainnya, karena dari pustaka dan sumber sastra tersebutlah kita akan mampu menerangi jalan kita dalam mengarungi kehidupan ini,” pintanya.

Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 mengangkat tema "Jagat Kerthi-Jagra Hita Samasta", yang memiliki makna Bulan Bahasa Bali merupakan altar pemulian Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, sebagai sumber kesadaran menuju semesta raya. Untuk kali ini dirangkai dengan berbagai inovasi untuk dapat mengikuti perkembangan jaman, yakni menggunakan konsep ekosistem Kerangka Statistik Budaya (KSB) yang dikeluarkan oleh UNESCO pada tahun 2019.

Bulan Bahasa Bali diharapkan mampu masuk dan dilaksanakan di seluruh ruang aktivitas masyarakat Bali, seperti di Desa Adat, Desa Dinas, Lembaga Pendidikan dari PAUD sampai perguruan tinggi termasuk lembaga swasta, perbankan, dan lain sebagainya.

"Jadikanlah Bulan Bahasa Bali sebagai sarana untuk membumikan bahasa Bali agar merasuk dalam sanubari masyarakat Bali, sehingga dapat menjadi pedoman dalam kehidupan,” tukas Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. I Gede Arya Sugiartha menyampaikan bahwa kegiatan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 ini akan diselenggarakan dari tanggal 1-28 Februari dan diisi dengan sejumlah kegiatan berupa widyatula (seminar) terkait penggunaan font aksara Bali di beberapa platform media, sehingga aksara Bali sudah mampu masuk dan bersaing di dunia digital.

Selain itu juga terdapat wimbakara (lomba) yang diikuti oleh peserta yang datang dari setiap Kabupaten/ Kota dan masyarakat umum dalam 12 lomba. Ada juga Krialoka (workshop) yang menggunakan bahasa, aksara dan sastra Bali. Ada juga reka aksara (pameran) Dharmakriya yang mencirikan transformasi bahasa, aksara dan sastra Bali dalam teknologi dan industri kreatif. Terdapat juga pagelaran berupa panggung apresiasi sastra Bali, konservasi lontar dan penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama.

Dikatakannya bahwa Aksara Bali saat ini sudah diterapkan sebagai "Nama Domain Tingkat Dua", yang menunjukkan bahwa Aksara Bali sudah digunakan dalam alamat website. Selain itu Aksara Bali juga menjadi aksara pertama di nusantara yang mampu masuk dan diterapkan sebagai Nama Domain Tingkat Dua.

wartawan
JRO
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.