Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah Ranjang, Suami Lakukan Aksi Begal

bukti
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Pasca pisah ranjang dengan sang istri, I Kadek Mandha Astawa (26) melakukan aksi begal terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Yustinus Bobo (23) di seputaran Jalan Arjuna Seminyak Kuta, Jumat  (1/6) pukul 04.43 Wita. Pria asal Sumba Barat, NTT ini dipukul dan ditendang lalu barang-barangnya diambil pelaku.  Kejadian yang menimpa korban ini saat dalam perjalanan hendak kerja di sebuah hotel di wilayah Double Six Seminyak. Namun setibanya di Jalan Arjuna  tiba-tiba dari arah belakang korban diberhentikan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil secara paksa tas yang dibawa korban, kemudian barang berupa 1 buah dompet yang berisikan uang tunai Rp39.000, KTP, STNK milk korban diambil, serta mengambil kunci sepeda motor milk korban. Selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku diajak keliling dimana di dalam perjalanan korban dipukul dengan helm lalu korban diberhentikan di seputaran Jalan Kerobokan, Kuta Utara dan meminta uang sebanyak Rp3 juta. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala akibat dipukul helm dan kerugian sebesar Rp2,6 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin. Setelah menerima laporan polisi bernomor; LP. B/363/VI/2018/Bali/Resta dps/Sek Kuta, 1 Juni 2018 itu, anggota reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi di lapangan. Hasilnya, diketahui tersangka menggunakan motor Mio Soul bernomor polisi DK 5796 SO. Hal ini juga diperkuat dengan rekaman kamera pengawas yang merekam aksi jahat tersangka itu. Penyelidikan selanjutnya petugas melakukan penelusuran terhadap pemilik kendaraan yang tercatat berasal dari kawasan Banjar Tapuangan,  Karangasem atas nama Ni Kadek Indrayani. Ternyata, motor tersebut dibawa oleh suaminya yang sudah pisah ranjang sejak empat bulan lalu dan berdomisili di kawasan Kuta Selatan. Atas informasi itulah, petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Pura Masuka Kawasan Ungasan Kuta Selatan, Badung pada hari itu juga pukul 13.00 Wita. "Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk kepentingan penyelidikan mendalam," terang Aan. Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup. Apalagi, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka juga mengaku beraksi sendirian dan baru pertamakali melakukan pencurian dengan kekerasan alias pembegalan. Meski demikian, pihaknya tidak begitu percaya dan masih mendalami keterangan dengan mencocokkan beberapa lokasi kejadian sebelumnya. "Masih kita dalami. Kalau tersangka memang hanya ngaku sekali saja. Tapi, kita tetap lidik dan sesuaikan dengan lokasi-lokasi yang memiliki ciri dan modus yang sama," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.