Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah Sambut Kajari Denpasar, Jaya Negara: Berharap Sinergitas Berkelanjutan

Bali Tribune/ PISAH SAMBUT- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Kantor Kejari Denpasar, Senin (5/9).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar yang dilaksanakan di aula Kantor Kejari Denpasar, Senin (5/9).

Dimana, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, SH, MH ditugaskan menjadi Kepala Rumah Tangga pada Kejaksaan Agung RI. Sedangkan posisi Kajari Denpasar diisi oleh Rudy Hartono SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Kejati Papua Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar serta Jajaran Kejari Denpasar.

Dalam sambutanya, Yuliana Sagala mengatakan, selama satu tahun enam bulan menduduki jabatan sebagai Kajari Denpasar memberikan banyak pengalaman. Hal ini baik dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, sinergitas serta kolaborasi dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar.

Yuliana Sagala juga menyampaikan permohonan maaf bila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan. Dimana, hal tersebut lebih kepada ketidaksengajaan yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

“Tidak banyak kata yang bisa saya ucapkan selain terimakasih dan mohon maaf, terimakasih juga atas rasa kekeluargaan ini dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme diantara Jajaran Forkopimda, sekali lagi terimakasih,” ujarnya.

Kajari Denpasar, Rudy Hartono menyampaikan perkenalan diri sebagai kepala Kejaksaan Negeri Denpasar. Rudy mengaku siap melanjutkan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kajari sebelumnya yakni Yuliana Sagala.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas sinergitas yang solid selama ini antara Pemkot Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Dimana, pada masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun belakangan ini, Pemkot Denpasar bersama Forkopimda terus berkomitmen untuk menekan penularan covid 19. Karenanya, keberhasilan saat ini tidak lepas dari dukungan Kejari Denpasar.

Jaya Negara juga mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang telah dibangun. Seperti halnya MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, TP4D, Wayan Adyaksa, Rumah Restorative Justice serta inovasi lainya yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kota Denpasar kepada Kajari baru, Rudy Hartono. Tentunya sinergitas dan kebaikan yang telah dirajut selama ini dapat terus dilanjutkan untuk mendukung pembangunan serta kemajuan Kota Denpasar.

“Sekali lagi kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan selamat bertugas di Kejaksaan Agung ibu Yuliana Sagala, dan selamat datang bapak Rudy Hartono, semoga kolaborasi dan sinergitas yang sudah baik ini bisa kita lanjutkan dibawah naungan Forkopimda untuk mendukung kemajuan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai ini,” ujar Jaya Negara.

wartawan
YAN
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.