Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah Sambut Kajari Denpasar, Jaya Negara: Berharap Sinergitas Berkelanjutan

Bali Tribune/ PISAH SAMBUT- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Kantor Kejari Denpasar, Senin (5/9).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar yang dilaksanakan di aula Kantor Kejari Denpasar, Senin (5/9).

Dimana, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, SH, MH ditugaskan menjadi Kepala Rumah Tangga pada Kejaksaan Agung RI. Sedangkan posisi Kajari Denpasar diisi oleh Rudy Hartono SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asintel Kejati Papua Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar serta Jajaran Kejari Denpasar.

Dalam sambutanya, Yuliana Sagala mengatakan, selama satu tahun enam bulan menduduki jabatan sebagai Kajari Denpasar memberikan banyak pengalaman. Hal ini baik dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, sinergitas serta kolaborasi dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar.

Yuliana Sagala juga menyampaikan permohonan maaf bila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan. Dimana, hal tersebut lebih kepada ketidaksengajaan yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

“Tidak banyak kata yang bisa saya ucapkan selain terimakasih dan mohon maaf, terimakasih juga atas rasa kekeluargaan ini dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme diantara Jajaran Forkopimda, sekali lagi terimakasih,” ujarnya.

Kajari Denpasar, Rudy Hartono menyampaikan perkenalan diri sebagai kepala Kejaksaan Negeri Denpasar. Rudy mengaku siap melanjutkan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kajari sebelumnya yakni Yuliana Sagala.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas sinergitas yang solid selama ini antara Pemkot Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Dimana, pada masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun belakangan ini, Pemkot Denpasar bersama Forkopimda terus berkomitmen untuk menekan penularan covid 19. Karenanya, keberhasilan saat ini tidak lepas dari dukungan Kejari Denpasar.

Jaya Negara juga mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang telah dibangun. Seperti halnya MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, TP4D, Wayan Adyaksa, Rumah Restorative Justice serta inovasi lainya yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kota Denpasar kepada Kajari baru, Rudy Hartono. Tentunya sinergitas dan kebaikan yang telah dirajut selama ini dapat terus dilanjutkan untuk mendukung pembangunan serta kemajuan Kota Denpasar.

“Sekali lagi kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan selamat bertugas di Kejaksaan Agung ibu Yuliana Sagala, dan selamat datang bapak Rudy Hartono, semoga kolaborasi dan sinergitas yang sudah baik ini bisa kita lanjutkan dibawah naungan Forkopimda untuk mendukung kemajuan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai ini,” ujar Jaya Negara.

wartawan
YAN
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.