Balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka mensupport petani diwilayah desa Kusamba, Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika melakukan Penandatanganan Prasasti Pembangunan / rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) pada Subak Kusamba Banjar Pande Desa Kusamba Kecamatan Dawan bertempat di Balai Bibit Utama (BBU) Provinsi Bali di Dusun Karangdadi Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Selasa (23/1/2024).
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika berpesan supaya Traktor dapat dirawat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. "Semoga semua bantuan pemerintah yang diberikan kepada Petani dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan fungsinya masing-masing," harap Pj. Bupati Klungkung.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida menyampaikan bahwa kegiatan pengerjaan pembangunan/rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) pada Subak Kusamba Banjar Pande Desa Kusamba, dikerjakan dengan dana sebesar Rp. 200.000.000,00 berasal dari Dana APBD Kabupaten Klungkung pada Dinas Pertanian Pemkab Klungkung Tahun 2023. Adapun jalan tersebut memiliki panjang 521 meter dan lebar 2 meter bersih.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan serah terima berita acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani, serah terima nantuan hibah barang berupa sebuah Traktor roda dua kepada Klian Subak Toya Cau I Nyoman Sutarma dan serah terima bantuan berupa rehabilitasi jaringan irigasi tersier kepada Ketua Tim Teknis Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Ketut Mana yang diserahkan PJ. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika. Acara tersebut dihadiri oleh staf Dinas Pertanian dan Petani di wilayah Subak Kusamba.