Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PJ Bupati Rochineng Sampaikan 7 Raperda

DPRD
SERAHKAN - PJ Bupati Rochineng serakan tujuh Raperda kepada Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Togog.

BALI TRIBUNE - Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng menyampaikan pengantar tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam  sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis (5/4). Tujuh Raperda  diprioritaskan,  dari 22 Raperda yang diagendakan tahun 2018.

Tujuh Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Gianyar no 6 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian perbekel. Kedua, raperda perubahan atas perda no 9 tahun 2016 tentang pengankatan dan pemberhentian perangkat desa. Ketiga, Raperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Gianyar no 10 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Keempat, Raperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah air minum. Kelima, Raperda tentang system on line pajak daerah. Keenam, Raperda tentang perusahaan umum daerah BPR Werdhi Sedana dan ketujuh, Raperda tentang penyertaan modal daerah pada BPR Werdhi Sedana.

Penjabat Bupati Gianyar I Ketut Rochineng menyampaikan, di samping tujuh buah raperda tersebut, terdapat 3 buah raperda yang masih perlu ditindaklanjuti melalui rapat pansus, mengingat begitu kompleksnya substansi dan materi muatan yang diatur. Tiga raperda yang merupakan luncuran propemda tahun 2017 adalah raperda tentang Perusahaan umum Daerah Mandara Giri, raperda tentang cagar budaya, dan raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.  “Penjelasan lebih rinci dari substansi Raperda tersebut, kiranya Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, nantinya dapat mengkaji dari penjelasan eksekutif dalam rapat-rapat pansus yang akan diselenggarakan,” terang Ketut Rochineng.

Ditambahkannya, mewujudkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkualitas dibutuhkan harmonisasi produk hukum daerah. Produk hukum yang dimaksud baik dengan melakukan perubahan  terhadap produk hukum yang telah ada maupun membentuk produk hukum baru sesuai perkembangan dan kebutuhan daerah. 

wartawan
Redaksi
Category

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.