Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta Didifinitifkan

Bali Tribune / I Dewa Gede Alit Mudiarta

balitribune.co.id | GianyarSetelah tiga bulan menjalani tugas sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta akhirnya didifinitifkan. Pelaksanaan pelantikannya dipastikan, Kamis (26/1).

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra Rabu (25/1). Meski membenarkan agenda pelantikan Dewa Alit sebagai Sekda definitif, Bupati belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebelumnya, Mahayastra menegaskan jika memang menginginkan Alit Mudiarta menduduki Sekda Gianyar. Dengan pertimbangan, Alit Mudiarta merupakan salah satu pejabat senior di Pemkab Gianyar.

Pasca-usianya yang sudah menginjak 57 tahun itu, pejabat asal Desa Kenderan, Kecamatan Tegalalang itu sudah menduduki berbagai jabatan kepala organisasi perangkat daerah di Pemkab Gianyar. Mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Kepala Dinas Perizinan serta kerap merangkap jabatan menjadi pelaksana tugas (plt) asisten pemerintahan. Dewa Alit juga menjabat sebagai Ketua Koni Gianyar. Ia dilantik pada Oktober 2022. Dan, dalam kepemimpinannya, Kabupaten Gianyar berhasil bertahan di ranking IV dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Bali 2022.

Dari segi sosial, Dewa Alit Mudiarta selama ini pun dikenal lues, dan bersahaja oleh para pegawai. Karena itu, iapun memiliki banyak teman di lingkungan Pemda, sehingga kemungkinan besar, pegawai di bawah komandonya akan berjalan kondusif. Bahkan informasi dari pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar, Dewa Alit Mudiarta dinilai tepat menjadi Sekda Gianyar. Sebab ia dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, dan para ASN menghormatinya sebagai senior. "Saya rasa pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar menerima beliau sebagai Sekda. Sebab beliau sudah senior, dan orangnya humble," ujar seorang ASN di Gianyar.

Dewa Alit Mudiarta saat dikonfirmasi terkait pelantikan dirinya sebagai Sekda Gianyar besok hanya menjawab sedikit. "Ya rencananya besok. Mudah-mudahan tidak ada kendala ya," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.