Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta Didifinitifkan

Bali Tribune / I Dewa Gede Alit Mudiarta

balitribune.co.id | GianyarSetelah tiga bulan menjalani tugas sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta akhirnya didifinitifkan. Pelaksanaan pelantikannya dipastikan, Kamis (26/1).

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra Rabu (25/1). Meski membenarkan agenda pelantikan Dewa Alit sebagai Sekda definitif, Bupati belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebelumnya, Mahayastra menegaskan jika memang menginginkan Alit Mudiarta menduduki Sekda Gianyar. Dengan pertimbangan, Alit Mudiarta merupakan salah satu pejabat senior di Pemkab Gianyar.

Pasca-usianya yang sudah menginjak 57 tahun itu, pejabat asal Desa Kenderan, Kecamatan Tegalalang itu sudah menduduki berbagai jabatan kepala organisasi perangkat daerah di Pemkab Gianyar. Mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Kepala Dinas Perizinan serta kerap merangkap jabatan menjadi pelaksana tugas (plt) asisten pemerintahan. Dewa Alit juga menjabat sebagai Ketua Koni Gianyar. Ia dilantik pada Oktober 2022. Dan, dalam kepemimpinannya, Kabupaten Gianyar berhasil bertahan di ranking IV dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Bali 2022.

Dari segi sosial, Dewa Alit Mudiarta selama ini pun dikenal lues, dan bersahaja oleh para pegawai. Karena itu, iapun memiliki banyak teman di lingkungan Pemda, sehingga kemungkinan besar, pegawai di bawah komandonya akan berjalan kondusif. Bahkan informasi dari pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar, Dewa Alit Mudiarta dinilai tepat menjadi Sekda Gianyar. Sebab ia dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, dan para ASN menghormatinya sebagai senior. "Saya rasa pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar menerima beliau sebagai Sekda. Sebab beliau sudah senior, dan orangnya humble," ujar seorang ASN di Gianyar.

Dewa Alit Mudiarta saat dikonfirmasi terkait pelantikan dirinya sebagai Sekda Gianyar besok hanya menjawab sedikit. "Ya rencananya besok. Mudah-mudahan tidak ada kendala ya," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.