Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana Hadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020

Bali Tribune / Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 bertempat di Mapolres Badung, Kamis (1/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata menghadiri Deklarasi Pilkada Tertib 2020 bertempat di Mapolres Badung, Kamis (1/10). Deklarasi ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan kesepakatan bersama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung dan Tim Pemenangan dengan Polres Badung untuk memenuhi Maklumat Kapolri Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam pemilihan tahun 2020.
 
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, Ketua Tim Pemenangan I Gusti Anom Gumanti dengan mengetahui Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana yang diwakili Kasdim Badung Letkol Inf I Gusti Ngr. Wilantara dan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK.
 
Dalam sambutannya Kapolres Badung Roby Septiadi menjelaskan, pelaksanaan pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, jajaran TNI dan Polri mendapat perintah dari Presiden untuk bertanggung jawab atas kedisiplinan masalah protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu Kapolri telah mengeluarkan Maklumat, bagaimana Pilkada tahun ini bisa tetap berjalan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Deklarasi dan kesepakatan bersama ini untuk memberi keyakinan kepada masyarakat, bahwa Pilkada Badung akan menjadi Pilkada yang damai dan sehat juga Pilkada yang tertib dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan, " imbuhnya. 
 
Sementara itu Kodim 1611/Badung dalam sambutannya yang disampaikan Kasdim Badung, Letkol Inf I Gusti Ngr Wilantara mengatakan kesepakatan bersama ini sangatlah penting mengingat perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat, namun demikian pilkada serentak juga harus berjalan sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPUD. Dikatakan dalam pelaksanaan pilkada serentak dipandang perlu membuat kesepakatan bersama untuk bertanggung jawab terhadap pencegahan Covid-19, termasuk massa pendukung dalam setiap tahapan pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan. "Dalam tahapan pilkada serentak ini kami mengharapkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Tentunya tantangan tersebut diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020," jelasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.