PKPU Soal Cuti Petahana dalam Tahap Prioritas Konsultasi | Bali Tribune
Diposting : 8 August 2016 14:23
habit - Bali Tribune
Pilkada
Arief Budiman

Yogyakarta, Bali Tribune

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang, khususnya terkait cuti bagi calon petahana saat masa kampanye, masih dalam tahap konsultasi bersama DPR dan Pemerintah. Aturan ini diprioritaskan untuk segera disahkan.

“(PKPU) terkait kampanye akan kita masukan dalam rapat konsultasi dengan DPR dan Pemerintah. Kita lihat hasil konsultasinya seperti apa,” kata Komisioner KPU, Arief Budiman. Konsultasi draf PKPU tersebut akan menampung masukan seperti keluhan Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahja Purnama terkait cuti petahana.

Arief menuturkan, masukan dari berbagai daerah lain akan turut pula disampaikan sebelum PKPU tersebut akhirnya disahkan. Kebijakan ini, kata dia, harus mengakomodasi seluruh peserta pilkada. “Kami mendapatkan masukan dari berbagai daerah. Misalnya Aceh, selain ada pemilihan gubernur, juga ada pemilihan 20 kepala daerah di kabupaten/kota kalau harus cuti mereka agak risau,” kata Arief.

Proses pengesahan PKPU tersebut tak akan sampai mengganggu tahapan pilkada yang dilaksanakan serentak pada Februari 2017 mendatang. Menurut Arief, pembahasan terkait pengesahan aturan ini dalam prioritas utama untuk segera diselesaikan.

“Kampanye kan nanti (masih jauh), pendaftaran pencalonan saja baru tanggal 19 sampai 21 September, kurang lebih sebulan kemudian baru ditetapkan (masa kampanye) artinya bulan Oktober. Masih ada waktu untuk bisa meng-exercise (masukan) di beberapa tempat seperti apa,” kata dia.