Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plh Bupati Badung Adi Arnawa Instruksikan, Segera Cairkan Gaji Pegawai Kontrak

Bali Tribune/ Adi Arnawa
balitribune.co.id | Mangupura - Pakrimik sejumlah pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung yang belum menerima gaji langsung direspon oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan agar mempercepat proses administrasi agar pencairan hak-hak pegawai bisa dipercepat. 
 
Salah satu instansi yang gaji pegawai kontraknya sudah mulai cair adalah pegawai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
 
"Keterlambatan pembayaran gaji pada awal tahun anggaran bukan kesengajaan, akan tetapi karena faktor kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi," ungkap Adi Arnawa ditemui di Puspem Badung, Kamis (18/2/2021).
 
Dijelaskan bahwa khusus untuk tenaga kontrak tiap tahun harus ada pembaharuan SK (Surat Keputusan). "Inilah salah satu syarat yang harus dipenuhi,” katanya.
 
Pihaknya pun mengintruksikan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) termasuk Bagian Hukum SK untuk mempercepat proses administrasi, sehingga gaji pegawai kontrak bisa segera dibayarkan. 
 
“OPD mana yang sudah lengkap administrasinya gaji langsung dibayarkan," tegas pejabat asal Pecatu itu.
 
Pemkab Badung sendiri imbuh dia tetap menjadikan nafkah dan hak-hak pegawai sebagai hal prioritas yang harus dibayarkan. "Soal nafkah pegawai sudah menjadi prioritas untuk dibayarkan," tukasnya. 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.