Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLH. Bupati Tabanan Ikuti Peresmian Penggunaan Kain Tenun Endek Bali

Bali Tribune / PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila, mengikuti kegiatan peresmian penggunaan kain tenun endek/kain tenun tradisional Bali yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (23/2).

balitribune.co.id | Tabanan – PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila, mengikuti kegiatan peresmian penggunaan kain tenun endek/kain tenun tradisional Bali yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (23/2).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Lembaga, Sekolah dan Bank di Provinsi Bali, dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Pada kesempatan itu, mulai Selasa, 23 Februari 2021, seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Lembaga, Sekolah dan Bank di Provinsi Bali wajib menggunakan kain endek/kain tradisional Bali dalam berbagai aktivitas.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan kebijakan baru, yakni penggunaan kain tenun endek Bali sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali. Dimana kain tenun endk Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang wajib dilestarikan, dilindungi, digunakan dan diberdayakan sebagai jati diri masyarakat Bali.

“Kain tenun endek Bali telah dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal ekpresi budaya tradisional oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI tanggal 22 Desember 2020 yang lalu. Telah muncul kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dan tidak berbasis budaya kreatif lokal Bali yang telah mengancam keberadaan kain tenun endek Bali pada saat ini,” ujar Gubernur Koster.

Disamping itu Ia mengatakan, kain tenun endek Bali perlu dipergunakan dan diberdayakan secara ekonomi, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Untuk itu Ia menghimbau agar Pemerintah dan masyarakat Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi dan memberdayakan kain tenun endek Bali.

“Sejalan dengan itu, dalam visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Ppla Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, membuat prioritas pembangunan di bidang adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal Bali. Program prioritas tersebut sejalan dengan Undang-undang RI Nomer 5 tahun 2017 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan,” imbuh Koster.

Sejalan dengan Hal tersebut, maka salah satu program berbasis budaya yaitu kain tenun endek Bali dikatannya perlu dilindungi, dikembangkan, dibina dan diberdayakan agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi krama Bali.  

“Guna mewadahi niat baik tersebut, maka sebagai Gubernur, saya mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomer 4 Tahu 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali,” ungkap Koster.

Ia juga menegaskan, kain endek/kain tenun Bali dalam pemakaiannya tidak dibatasi atau tidak harus seragam dengan motif dan warna yang sama. Hal itu bertujuan agar seluruh sentra-sentra pengrajin kain tenun endek/kain tradisional Bali secara merata mampu melakukan produksi sesuai dengan seni dan tradisi masing-masing. Dan hanya diproduksi secara tradisional oleh pengrajin lokal Bali, tidak boleh diproduksi oleh pengrajin di luar Bali.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.