Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLH. Bupati Tabanan Ikuti Peresmian Penggunaan Kain Tenun Endek Bali

Bali Tribune / PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila, mengikuti kegiatan peresmian penggunaan kain tenun endek/kain tenun tradisional Bali yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (23/2).

balitribune.co.id | Tabanan – PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila, mengikuti kegiatan peresmian penggunaan kain tenun endek/kain tenun tradisional Bali yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (23/2).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Lembaga, Sekolah dan Bank di Provinsi Bali, dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Pada kesempatan itu, mulai Selasa, 23 Februari 2021, seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Lembaga, Sekolah dan Bank di Provinsi Bali wajib menggunakan kain endek/kain tradisional Bali dalam berbagai aktivitas.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan kebijakan baru, yakni penggunaan kain tenun endek Bali sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali. Dimana kain tenun endk Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang wajib dilestarikan, dilindungi, digunakan dan diberdayakan sebagai jati diri masyarakat Bali.

“Kain tenun endek Bali telah dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal ekpresi budaya tradisional oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI tanggal 22 Desember 2020 yang lalu. Telah muncul kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dan tidak berbasis budaya kreatif lokal Bali yang telah mengancam keberadaan kain tenun endek Bali pada saat ini,” ujar Gubernur Koster.

Disamping itu Ia mengatakan, kain tenun endek Bali perlu dipergunakan dan diberdayakan secara ekonomi, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Untuk itu Ia menghimbau agar Pemerintah dan masyarakat Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi dan memberdayakan kain tenun endek Bali.

“Sejalan dengan itu, dalam visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Ppla Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, membuat prioritas pembangunan di bidang adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal Bali. Program prioritas tersebut sejalan dengan Undang-undang RI Nomer 5 tahun 2017 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan,” imbuh Koster.

Sejalan dengan Hal tersebut, maka salah satu program berbasis budaya yaitu kain tenun endek Bali dikatannya perlu dilindungi, dikembangkan, dibina dan diberdayakan agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi krama Bali.  

“Guna mewadahi niat baik tersebut, maka sebagai Gubernur, saya mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomer 4 Tahu 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali,” ungkap Koster.

Ia juga menegaskan, kain endek/kain tenun Bali dalam pemakaiannya tidak dibatasi atau tidak harus seragam dengan motif dan warna yang sama. Hal itu bertujuan agar seluruh sentra-sentra pengrajin kain tenun endek/kain tradisional Bali secara merata mampu melakukan produksi sesuai dengan seni dan tradisi masing-masing. Dan hanya diproduksi secara tradisional oleh pengrajin lokal Bali, tidak boleh diproduksi oleh pengrajin di luar Bali.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.