Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLH. Bupati Tabanan Ikuti Peresmian Penggunaan Kain Tenun Endek Bali

Bali Tribune / PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila, mengikuti kegiatan peresmian penggunaan kain tenun endek/kain tenun tradisional Bali yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (23/2).

balitribune.co.id | Tabanan – PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila, mengikuti kegiatan peresmian penggunaan kain tenun endek/kain tenun tradisional Bali yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (23/2).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Lembaga, Sekolah dan Bank di Provinsi Bali, dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Pada kesempatan itu, mulai Selasa, 23 Februari 2021, seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Lembaga, Sekolah dan Bank di Provinsi Bali wajib menggunakan kain endek/kain tradisional Bali dalam berbagai aktivitas.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan kebijakan baru, yakni penggunaan kain tenun endek Bali sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali. Dimana kain tenun endk Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang wajib dilestarikan, dilindungi, digunakan dan diberdayakan sebagai jati diri masyarakat Bali.

“Kain tenun endek Bali telah dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal ekpresi budaya tradisional oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI tanggal 22 Desember 2020 yang lalu. Telah muncul kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dan tidak berbasis budaya kreatif lokal Bali yang telah mengancam keberadaan kain tenun endek Bali pada saat ini,” ujar Gubernur Koster.

Disamping itu Ia mengatakan, kain tenun endek Bali perlu dipergunakan dan diberdayakan secara ekonomi, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Untuk itu Ia menghimbau agar Pemerintah dan masyarakat Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi dan memberdayakan kain tenun endek Bali.

“Sejalan dengan itu, dalam visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Ppla Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, membuat prioritas pembangunan di bidang adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal Bali. Program prioritas tersebut sejalan dengan Undang-undang RI Nomer 5 tahun 2017 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan,” imbuh Koster.

Sejalan dengan Hal tersebut, maka salah satu program berbasis budaya yaitu kain tenun endek Bali dikatannya perlu dilindungi, dikembangkan, dibina dan diberdayakan agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi krama Bali.  

“Guna mewadahi niat baik tersebut, maka sebagai Gubernur, saya mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomer 4 Tahu 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali,” ungkap Koster.

Ia juga menegaskan, kain endek/kain tenun Bali dalam pemakaiannya tidak dibatasi atau tidak harus seragam dengan motif dan warna yang sama. Hal itu bertujuan agar seluruh sentra-sentra pengrajin kain tenun endek/kain tradisional Bali secara merata mampu melakukan produksi sesuai dengan seni dan tradisi masing-masing. Dan hanya diproduksi secara tradisional oleh pengrajin lokal Bali, tidak boleh diproduksi oleh pengrajin di luar Bali.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.