Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLH. Bupati Tabanan Ikuti Peresmian Penggunaan Kain Tenun Endek Bali

Bali Tribune / PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila, mengikuti kegiatan peresmian penggunaan kain tenun endek/kain tenun tradisional Bali yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (23/2).

balitribune.co.id | Tabanan – PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila, mengikuti kegiatan peresmian penggunaan kain tenun endek/kain tenun tradisional Bali yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (23/2).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Lembaga, Sekolah dan Bank di Provinsi Bali, dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Pada kesempatan itu, mulai Selasa, 23 Februari 2021, seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Lembaga, Sekolah dan Bank di Provinsi Bali wajib menggunakan kain endek/kain tradisional Bali dalam berbagai aktivitas.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan kebijakan baru, yakni penggunaan kain tenun endek Bali sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali. Dimana kain tenun endk Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang wajib dilestarikan, dilindungi, digunakan dan diberdayakan sebagai jati diri masyarakat Bali.

“Kain tenun endek Bali telah dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal ekpresi budaya tradisional oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI tanggal 22 Desember 2020 yang lalu. Telah muncul kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dan tidak berbasis budaya kreatif lokal Bali yang telah mengancam keberadaan kain tenun endek Bali pada saat ini,” ujar Gubernur Koster.

Disamping itu Ia mengatakan, kain tenun endek Bali perlu dipergunakan dan diberdayakan secara ekonomi, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Untuk itu Ia menghimbau agar Pemerintah dan masyarakat Bali harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melestarikan, melindungi dan memberdayakan kain tenun endek Bali.

“Sejalan dengan itu, dalam visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Ppla Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, membuat prioritas pembangunan di bidang adat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal Bali. Program prioritas tersebut sejalan dengan Undang-undang RI Nomer 5 tahun 2017 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan,” imbuh Koster.

Sejalan dengan Hal tersebut, maka salah satu program berbasis budaya yaitu kain tenun endek Bali dikatannya perlu dilindungi, dikembangkan, dibina dan diberdayakan agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi krama Bali.  

“Guna mewadahi niat baik tersebut, maka sebagai Gubernur, saya mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomer 4 Tahu 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali,” ungkap Koster.

Ia juga menegaskan, kain endek/kain tenun Bali dalam pemakaiannya tidak dibatasi atau tidak harus seragam dengan motif dan warna yang sama. Hal itu bertujuan agar seluruh sentra-sentra pengrajin kain tenun endek/kain tradisional Bali secara merata mampu melakukan produksi sesuai dengan seni dan tradisi masing-masing. Dan hanya diproduksi secara tradisional oleh pengrajin lokal Bali, tidak boleh diproduksi oleh pengrajin di luar Bali.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.