Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Ingatkan Hati-hati Promo Alat Penghemat Listrik

Bali Tribune / I Made Arya

balitribune.co.id | Denpasar - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali belakangan ini banyak menerima kabar mengenai promosi alat penghemat listrik yang beredar di masyarakat. Mengenai hal tersebut, PLN meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya atas klaim yang menyatakan bahwa pemasangan alat tersebut dapat menghemat tegihan listrik.

Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya mengimbau masyarakat agar lebih waspada jika ada oknum tertentu maupun yang mengaku sebagai petugas PLN menawarkan pemasangan alat tersebut. 

"Kami (PLN) tidak pernah mengeluarkan produk alat penghemat. Penghematan listrik bergantung pemakaian pelanggan, bukan dari alat seperti itu," tegas Arya di Denpasar, Sabtu (28/3).

Alat penghemat listrik yang ditawarkan umumnya berupa peralatan kompensator daya yang diklaim mampu menghemat listrik atau mampu memperkecil pembacaan nilai daya aktif yang terukur pada kWh meter. 

Hasil kajian diberbagai laboratorium teknik terhadap berbagai merek dagang menyatakan bahwa penggunaan alat kompensator daya tidak memberikan dampak terhadap konsumsi daya aktif oleh beban dengan demikian alat kompensator daya tidak dapat membantu mengurangi konsumsi energi pada pelanggan dan tidak mempengaruhi pengukuran energi pada kWh meter.

Semua alat penghemat listrik yang beredar di pasaran merupakan komponen pasif yang terdiri dari kapasitor dengan rangkaian pendukungnya. Saat dipasang pada beban rumah tangga yang bersifat resisitif penggunaan alat penghemat listrik dapat memperburuk faktor daya dan justru akan memperbesar energi terukur.

"Melihat hasil kajian yang telah dilakukan, saya harap masyarakat jangan cepat terpengaruh dengan promosi," tutup Arya.

Tagihan listrik

Dari sisi lain melansir apa yang disampaikan Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono di Jakarta, Kamis (26/3/2020) pekan lalu, I Made Arya juga menjelaskan, upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan april. 

"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical  Distancing dapat berhasil. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. 

PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.