Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Klungkung Disomasi

Bali Tribune/ Komang Pria Aprianta
Balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara Kwh diputus sepihak oleh PLN Klungkung, seorang konsumen bernama Rusli Effendi melalui pengacaranya menyomasi Manajer PLN Klungkung, Komang Pria Aprianta.
 
Dalam somasinya Rusli Effendi melalui pengacaranya menjelaskan bahwa dirinya adalah pemilik rumah yang berlokasi di Jalan Setiaki Semarapura, yang beberapa bulan lalu rumah itu dibeli dari pemilik sebelumnya.
 
Bahwa pasca pembelian rumah tersebut kemudian oleh PLN dilakukan penggantian Kwh lama menjadi Kwh baru, setelah terpasang yang baru pelanggan tidak dapat memasukkan pulsa listrik dengan sendirinya karena harus melapor dulu kepada PLN baru kemudian pulsa listrik bisa masuk.
 
“Terhadap kondisi yang demikian, klien kami melaporkan kepada pihak PLN untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap sambungan kabel listrik di rumah tersebut,” ujar Wayan Sumardika, pengacara Rusli Effendi.
 
Petugas PLN setelah memeriksa sambungan kabel ditemukan pemakaian listrik secara ilegal sehingga akibat pencurian tersebut PLN Klungkung membebani Rusli Effendi tagihan sejumlah Rp 19,558 ribu lebih. Tapi karena tidak dibayar, aliran listrik ke rumah Rusli diputus dan PLN akan membongkar Kwh-nya, katanya milik PLN.
 
Atas tindakan sepihak PLN, kliennya keberatan dan merasa dirugikan baik secara material maupun immaterial bawah selaku manajer PLN ULP Klungkung terhadap peristiwa tersebut salah dalam menerapkan penerapan hukum bila terjadi pemakaian listrik secara ilegal dengan kategori pencurian sebagaimana laporan P2TL.
 
Seharusnya yang bertanggung jawab dalam pelaku pencurian itu sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, bagian listrik yang timbul karena akibat dari peristiwa pencurian listrik tidaklah dapat dikategorikan sama dengan tagihan listrik yang timbul akibat tunggakan pembayaran penggunaan listrik. “Oleh karenanya beban tagihan yang timbul karena peristiwa pencurian tersebut tidak dapat dibebankan kepada klien kami,” imbuhnya.
 
Menurut dia semestinya jika ada dugaan pencurian aliran listrik, PLN Klungkung mestinya melaporkan peristiwa pencurian dimaksud kepada polisi sehingga ditemukan pelakunya. Pemutusan sambungan listrik pada kliennya setelah peringatan pembongkaran Kwh adalah kesalahan dalam penerapan hukum.
 
Dia mengatakan jika PLN Klungkung mengabaikan somasi, pihaknya  akan melakukan langkah hukum lanjutan, baik melalui laporan pidana di Polda Bali maupun melaporkan tuntutan ganti kerugian di Pengadilan Negeri Semarapura.
 
Somasi yang dilayangkan tanggal 5 Maret 2020 oleh kuasa hukum Wayan Sumardika, Ketut Metra Jaya Arayana, Made Sonder, Lee Francisco Ni Made Kusdewi Cindrawati ditembuskan kepada Bupati Klungkung, pimpinan DPRD Klungkung, Kapolres Klungkung PLN UP3 Bali Timur.
 
Dihubungi, Kepala PLN Klungkung Komang Tria Aprianta mengakui bahwa pihak PLN Klungkung disomasi oleh Kantor Pengacara Bali Privaci. Surat somasi yang dilayangkan ke pihaknya diterima pada hari Jumat lalu.
 
"Kami sudah koordinasi ke UP3 Bali Timur dan UID Bali perihal surat somasi tersebut dan akan kami jawab sebelum 5 hari sesuai isi surat somasi yang dilayangkan tersebut," ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.