Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Klungkung Disomasi

Bali Tribune/ Komang Pria Aprianta
Balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara Kwh diputus sepihak oleh PLN Klungkung, seorang konsumen bernama Rusli Effendi melalui pengacaranya menyomasi Manajer PLN Klungkung, Komang Pria Aprianta.
 
Dalam somasinya Rusli Effendi melalui pengacaranya menjelaskan bahwa dirinya adalah pemilik rumah yang berlokasi di Jalan Setiaki Semarapura, yang beberapa bulan lalu rumah itu dibeli dari pemilik sebelumnya.
 
Bahwa pasca pembelian rumah tersebut kemudian oleh PLN dilakukan penggantian Kwh lama menjadi Kwh baru, setelah terpasang yang baru pelanggan tidak dapat memasukkan pulsa listrik dengan sendirinya karena harus melapor dulu kepada PLN baru kemudian pulsa listrik bisa masuk.
 
“Terhadap kondisi yang demikian, klien kami melaporkan kepada pihak PLN untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap sambungan kabel listrik di rumah tersebut,” ujar Wayan Sumardika, pengacara Rusli Effendi.
 
Petugas PLN setelah memeriksa sambungan kabel ditemukan pemakaian listrik secara ilegal sehingga akibat pencurian tersebut PLN Klungkung membebani Rusli Effendi tagihan sejumlah Rp 19,558 ribu lebih. Tapi karena tidak dibayar, aliran listrik ke rumah Rusli diputus dan PLN akan membongkar Kwh-nya, katanya milik PLN.
 
Atas tindakan sepihak PLN, kliennya keberatan dan merasa dirugikan baik secara material maupun immaterial bawah selaku manajer PLN ULP Klungkung terhadap peristiwa tersebut salah dalam menerapkan penerapan hukum bila terjadi pemakaian listrik secara ilegal dengan kategori pencurian sebagaimana laporan P2TL.
 
Seharusnya yang bertanggung jawab dalam pelaku pencurian itu sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, bagian listrik yang timbul karena akibat dari peristiwa pencurian listrik tidaklah dapat dikategorikan sama dengan tagihan listrik yang timbul akibat tunggakan pembayaran penggunaan listrik. “Oleh karenanya beban tagihan yang timbul karena peristiwa pencurian tersebut tidak dapat dibebankan kepada klien kami,” imbuhnya.
 
Menurut dia semestinya jika ada dugaan pencurian aliran listrik, PLN Klungkung mestinya melaporkan peristiwa pencurian dimaksud kepada polisi sehingga ditemukan pelakunya. Pemutusan sambungan listrik pada kliennya setelah peringatan pembongkaran Kwh adalah kesalahan dalam penerapan hukum.
 
Dia mengatakan jika PLN Klungkung mengabaikan somasi, pihaknya  akan melakukan langkah hukum lanjutan, baik melalui laporan pidana di Polda Bali maupun melaporkan tuntutan ganti kerugian di Pengadilan Negeri Semarapura.
 
Somasi yang dilayangkan tanggal 5 Maret 2020 oleh kuasa hukum Wayan Sumardika, Ketut Metra Jaya Arayana, Made Sonder, Lee Francisco Ni Made Kusdewi Cindrawati ditembuskan kepada Bupati Klungkung, pimpinan DPRD Klungkung, Kapolres Klungkung PLN UP3 Bali Timur.
 
Dihubungi, Kepala PLN Klungkung Komang Tria Aprianta mengakui bahwa pihak PLN Klungkung disomasi oleh Kantor Pengacara Bali Privaci. Surat somasi yang dilayangkan ke pihaknya diterima pada hari Jumat lalu.
 
"Kami sudah koordinasi ke UP3 Bali Timur dan UID Bali perihal surat somasi tersebut dan akan kami jawab sebelum 5 hari sesuai isi surat somasi yang dilayangkan tersebut," ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Walikota Jaya Negara Pastikan Pembersihan dan Penanganan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan menyusuri wilayah terdampak banjir di bantaran Sungai Badung pada Minggu (14/9). Hal tersebut guna memastikan proses pembersihan sisa banjir berjalan optimal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.