Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN UID Bali Ajak Masyarakat Gunakan Kendaraan Bermotor Listrik

Bali Tribune / KENDARAAN LISTRIK - Uji coba kendaraan listrik di seputaran Kota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarPT PLN Unit Induk Distribusi Bali bersama stakeholder kembali memperkenalkan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) kepada masyarakat melalui kegiatan berkeliling Kota Denpasar dan sekitarnya dengan menggunakan motor listrik. Dengan menempuh jarak sekitar 26 kilometer, rombongan memulai kegiatan dari Kantor PLN UP3 Bali Selatan melintasi Jalan PB. Sudirman - Jalan Raya Sesetan - Tol Bali Mandara - keluar di Bandara I Gusti Ngurah Rai - kembali ke Tol dan finish di PLN UID Bali, Sabtu (6/2).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali, Adi Priyanto  memimpin rombongan berkendara bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I.G.W Samsi Gunarta dan para stake holder lainnya.

Menurut GM PLN UID Bali, Adi Priyatno kendaraan listrik sangat nyaman dikendarai di jalan raya dan memiliki banyak kelebihan.

"Naik kendaraan listrik sesuatu hal yang menyenangkan, kita representasikan dalam kegiatan ini, sambil menikmati pemandangan, sekaligus mencoba endurance dari kendaraan listrik dengan jarak tempuh sekitar 26 kilometer. Performancenya bagus banget, tenaganya juga luar biasa," ungkap Adi.

Tak hanya hanya nyaman untuk berkendara, kendaraan listrik juga diklaim ramah lingkungan dan lebih efisien dari segi biaya.

Jika dibandingkan performa kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional lebih efisien 1 : 4.

"Tentunya mengirit biaya sampai 25 persen, dari perjalanan tadi setiap 26 km, kendaraan listrik butuh biaya Rp 1.170,- kalau BBM Rp 4.702,- dengan jarak tempuh yang sama, faktor Hemat juga ditentukan oleh beban pengguna kendaraan, ini yang mempengaruhi energi yang dikeluarkan motor listrik," terangnya.

Adi mengajak masyarakat untuk segera beralih dari kendaraan konvensional berbasis BBM menjadi motor listrik yang berbasis baterai.

Lebih lanjut, Lanjut GM PLN UID Bali, Adi menambahkan terkait charging, masyarakat juga bisa memanfaatkan home charger.

Pelanggan Home Charging, PLN akan memberikan beberapa insentif stimulus biaya penyambungan untuk tambah daya.

Insentif diskon tarif tenaga listrik juga akan diberikan pada pukul 22.00–05.00 (tujuh jam) bagi pelanggan yang Home Charging-nya terkoneksi dengan PLN.

"80 persen diharapkan para pemakai kendaraan listrik bisa charging kendaraan di rumah menjelang tidur jam 10 malam sampai dengan pagi. Pada saat baterai dicharge kita bisa istirahat, saat mau kerja bisa langsung dipakai, sampai 50 km, keliling kota tentunya cukup," kata dia.

Infrastruktur untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik juga terus dikembangkan oleh PLN UID Bali.

Manajer Strategi Pemasaran PLN UID Bali, Oscar Praditya menyampaikan, saat ini PLN UID Bali telah mendirikan sebanyak 107 unit SPLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum), 5 Unit SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) dan 7 Unit SPBKLU (stasiun pengisian Baterai kendaraan listrik umum)

Selain itu, PLN juga telah mengembangkan inovasi pengisian daya baterai kendaraan listrik menggunakan aplikasi Charge – In.

"Tanggal 29 Januari 2021 kami meluncurkan aplikasi charge in, untuk mendukung oeprasional kendaraan listrik, apabila ingin charge bisa lewat aplikasi menentukan titik mana lokasi charge in pada peta," kata Oscar.

"Pengguna bisa melihat historis pemakaian, memasukkan scan barcode di aplikasi dipilih berapa lama charge dan otomatis mesin mengisi ke mobil listrik tersebut," tambahnya.

Ia menjelaskan untuk kendaraan listrik roda dua dalam sekali pengisian data membutuhkan daya sebesar 450 watt dengan kapasitas baterai 1,44 kWh dengan waktu charging selama 3 jam

"Sudah bisa digunakan saat ini, untuk mobil integrasi charge in Bali siap charge in Minggu Depan, di depan Tiara Dewata atau Tol Bali Mandara. Kedepan akan dikembangkan di 67 titik lainnya." jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I.G.W Samsi Gunarta menyampaikan, bahwa kendaraan listrik sangat nyaman digunakan karena tanpa polusi.

"Enak dipakai, nyaman dan tidak mengeluarkan suara jadi lebih fokus berkendara, banyak peluang dari kendaraan listrik ini," ujarnya.

Produsen kendaraan listrik pun menyambut baik langkah PLN yang turut menggalakkan penggunaan kendaraan listrik sehingga lebih familiar dan diterima di kalangan masyarakat.

Bahkan, Perusda Bali pun menyambut baik dengan menyiapkan lahan seluas 100 hektare yang untuk kawasan industri khusus untuk memproduksi kendaran listrik di Bali dan memberdayakan sumber daya manusia (SDM) di Bali secara massif.

Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang selaras dengan teknologi yang diusung dari kendaraan listrik.

"Kami siapkan lahan 100 hektare untuk menjadi kawasan industri sehingga baik PLN, Perguruan Tinggi, Pemerintah, Produsen bisa berkolaborasi sehingga kendaraan listrik bisa dirakit di Bali serta Vocational Trainingnya, memanfaakan lokal konten dari hulu ke hilir, hal yang luar biasa manfaatnya, pak Gubernur mensupport," ungkap Direktur Utama Perusda Bali Nyoman Kami Artana yang turut dalam konvoi tersebut.

wartawan
Arief Wibisono
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.