Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

I Komang Tedy Arsa Biantara Putra
Bali Tribune / I Komang Tedy Arsa Biantara Putra.

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Meski otoritas setempat telah menerbitkan surat kematian sejak Selasa (1/9/2026), jadwal penerbangan repatriasi menuju Indonesia hingga kini belum dipastikan.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi Diskerperind Jembrana, Putu Agus Arimbawa, menyatakan bahwa seluruh dokumen administrasi kematian almarhum sebenarnya sudah lengkap. Saat ini, jenazah masih disemayamkan dan diawetkan di Memorial Gardens Funeral Home and Crematorium di Guyana.

"Administrasi sudah lengkap, namun kami masih menunggu kepastian jadwal penerbangan. Proses repatriasi jenazah dari luar negeri membutuhkan maskapai dengan penerbangan langsung (direct flight) karena tidak bisa melakukan transit biasa," kata Arimbawa, Senin (7/9/2026) malam.

Komang Tedy meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun tiga kendaraan di Jalan Raya Timehri, Guyana, pada Jumat (27/8/2026) dini hari waktu setempat, sesaat setelah dijemput pihak perusahaan dari bandara. Tragedi tersebut juga menewaskan seorang WNI lainnya, Edy Ansyori Sukri. Tedy diketahui baru berangkat dari Bali pada 26 Agustus 2026 untuk bekerja di kapal offshore.

Sementara itu, jenazah PMI Jembrana lainnya, I Komang Yudi Sutawan asal Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, yang meninggal akibat sakit di Polandia, telah tiba di Bali pada Sabtu (5/9/2026) tengah malam dan langsung menjalani prosesi upakara di rumah duka. Kepala Diskerperind Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, mengonfirmasi bahwa almarhum yang bekerja di pabrik ayam di Polandia tersebut meninggal dunia akibat serangan stroke setelah sempat dirawat selama lima hari.

wartawan
PAM
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.