Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Meninggal di AS, Instansi Terkait Atensi Pemulangan Jenazah

Bali Tribune / PMI - Pihak keluarga di Jembrana kini tengah menanti kepulangan jenazah PMI yang meninggal di Amerika Serikat.

balitribune.co.id | Negara - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di luar negeri kini bertambah. Teranyar salah seorang PMI yang tengah menjalani masa kerja di Amerika Serikat meninggal dunia karena sakit. Kini pihak terkait mengatensi pemulangan jenazah almarhum.

Tidak sedikit PMI asal Jembrana yang meninggal saat masa kerja di luar negeri. Kali ini berita duka kembali datang dari Negeri Paman Sam. Salah seorang PMI asal Jembrana I Made Arya Budiharta (41) meninggal Sabtu (11/1) lalu. Warga Lingkungan Sawe, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang bekerja sebuah restoran di Bourbonnais, Illinois, Amerika Serikat (AS) meninggal pukul 20.41 waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Made Arya meninggal akibat menderita kanker. Pascainformasi meninggalnya PMI asal Jembrana tersebut, intansi terkait di Jembrana belakangan ini pun sudah bergerak. Pihak Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi (Nakerprintrans) Kabupaten Jembrana telah berkordinasi dengan pihak keluarga almarhum. Salah satunya terkait dengan pemulangan jenazah almarhum.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Produktivitas, dan Transmigrasi Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa mengakui adanya PMI asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri tersebut. Ia mengungkapkan sebelumnya sudah datang ke rumah almarhum dan bertemu langsung dengan pihak keluarga. Menurut informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, sebelum kerja di darat (Amerika Serikat), almarhum sempat bekerja di kapal pesiar.

Dikatakannya menurut keterangan ibunya, almarhum merupakan anak bungsunya yang menjadi tumpuan harapan keluarga Bahkan perekonomian keluarga sangat terbantu oleh Almarhum. Menurutnya almarhum kini sudah sekitar enam tahun bekerja sebagai pekerja migran di Amerika Serikat.

“Menurut keterangan ibu kandungnya, Arya ini berangkat ke Chicago sejak tahun 2018. Sebelumnya dia bekerja sebagai pelaut kapal pesiar," ujarnya.

Dikatakannya almarhum dikabarkan menderita kanker lidah sejak tahun 2022. Alamarhum telah menjalani beberapa kali perawatan seperti kemoterapi dan dibiayanya ditanggung oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja. Bahkan kondisi kesehatan almarhum sempat membaik.

“Pada bulan Juni 2024, penyakitnya kembali kambuh dengan gejala sakit di tulang belakang. Almarhum pun menjalani operasi saraf pada Desember 2024,” paparnya.

Ia pun mengaku salut dengan perjuangan almarhum yang gigih sebagai pahlawan devisa di luar negeri, “sayangnya, kondisi almarhum terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya.

Pihaknya menyatakan sudah berkordinasi dengan pihak keluarga terkait dengan pemulangan jenazah almarhum dari luar negeri ke tanah air, “kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terkait pemulangan jenazah Arya,” jelasnya.

Selain berkordinasi dengan pihak keluarga, pihaknya sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Seperti berkordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat serta dengan rekan kerja almarhum. Salah satunya untuk memfasilitasi proses pemulangan jenazah. Ia pun memastikan tidak ada permasalah dengan status pekerjaannya, “kalau status almarhum ini berangkat secara mandiri," ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh pihaknya, pihak perusahaan tempat bekerja juga bersedia membantu pemulangan jenazah almarhum. Pihaknya pun memastikan akan mengatensi pemulangan jenazah almarhum ini. “Menurut informasi, pihak perusahaan tempat almarhum bekerja juga telah menyatakan kesediaannya untuk membantu proses pemulangan. Kami akan terus memantau perkembangan proses pemulangan jenazah,” tandasnya.

wartawan
PAM

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.