Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Wajib Jalani Karantina 28 Hari

Bali Tribune / PENJEMPUTAN - Suasana penjemputan PMI untuk selanjutnya melaksanakan Karantina di rumah singgah yang telah ditetapkan pemerintah kota Denpasar, Senin (20/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Denpasar secara berkelanjutan terus dilaksanakan pemantauan. Kendati sebelumnya telah dinyatakan negatif saat mengikuti Rapid Test, keseluruhan PMI tetap dijaga  ketat untuk mengikuti karantina. 

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (20/4) menjelaskan bahwa hingga hari ini terdapat sedikitnya 185 orang PMI asal Denpasar yang sedang mengikuti karantina di rumah singgah yang disediakan Pemkot Denpasar. Namun demikian, kemungkinan akan terjadi pernambahan seiring kepulangan para PMI di Tanah Air beberapa hari kedepan.

“Hingga saat ini sebanyak 185 PMI sedang mengikuti karantina di Rumah Singgah yang telah ditetapkan oleh Pemkot Denpasar,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Dewa Rai, setelah seluruh PMI menjalani masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan negatif, yang bersangkutan pun kembali diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. "Iya totalnya 28 hari karantina, 14 hari karantina di rumah singgah, dan 14 hari karantina mandiri di rumah masing-masing,” paparnya.

Dewa Rai kembali mewanti-wanti, selama 14 hari tersebut, pihak keluarga tidak diperbolehkan menjenguk dan hanya bisa berkomunikasi via telepon atau media sosial. Dalam masa karantina akan diawasi selama 24 jam oleh 3 tenaga medis dari RSUD Wangaya maupun Puskesmas termasuk juga dijaga oleh Satpol PP yang bekerjasama dengan pihak security hotel.

Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai  ribuan orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara agar lebih disiplin mengikuti arahan Pemerintah.  Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.

“Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama dikarantina tidak bertemu dulu,” harapnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.