PN Denpasar Akan Buka Layanan di Mall Pelayanan Publik Badung | Bali Tribune
Diposting : 4 March 2021 08:59
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ DPMPTSP - Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan saat menerima kunjungan Ketua PN Denpasar Dr H Sobandi saat berkunjung ke DPMPTSP Kabupaten Badung, Rabu (3/3/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar berencana akan membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung. 
 
“Pengadilan Negeri Denpasar berminat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Prinsip memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan harapan semua pihak apalagi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi,” kata Ketua Pengadilan  Negeri (PN) Denpasar Dr H Sobandi SH MH.
 
Pada kesempatan itu Ketua PN didampingi Sekretaris, Ni Made Yeni Widayani SH MM dan Panitera saat berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi terkait rencana membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Rabu (3/3/2021).
 
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar diterima oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan didampingi Sekretaris Ida Bagus Ananta Wijaya serta Para Kepala Bidang di Kantor DPMPTSP Kabupaten Badung. Turut juga hadir menerima kunjungan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung I Komang Budhi Argawa yang sangat mendukung rencana Ketua Pengadilan  Denpasar mengadakan sosialisasi beberapa kebijakan Pengadilan Negeri Denpasar khususnya yang terkait dengan tugas para perbekel di Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Ketua PN Sobandi menyampaikan bahwa jenis pelayanan yang rencananya disediakan akan disampaikan secara resmi untuk selanjutnya dituangkan dalam MoU. Untuk itu Pengadilan Negeri Denpasar berharap segera bisa melaksanakan MoU/Perjanjian Kerjasama dengan Bupati Badung sebagai tindak lanjut kunjungan koordinasi hari ini. Sedangkan terkait penyediaan Sumber daya Manusia (SDM), Ketua Pengadilan Negeri Denpasar akan menyiapkan petugas khusus yang bertugas setiap hari di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung termasuk sarana penunjangnya.
 
Merespon rencana tersebut, Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa seizin Bapak Bupati Badung, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana Pengadilan Negeri Denpasar membuka layanan bersama pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat. 
 
Diharapkan juga  agar semua instansi yang memberikan layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung menghasilkan produk bukan terbatas pada layanan informasi atau konsultasi sehingga dirasakan kemudahan dan manfaatnya oleh masyarakat.
 
Di akhir kunjungan, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar meninjau seluruh counter pelayanan serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah menerapkan standar pelayanan prima serta berharap terus dikembangkan bahkan ditingkatkan. Beberapa inovasi berbasis teknologi informasi yang menarik dan menginspirasi akan ditiru untuk diterapkan pada Kantor Pengadilan Negeri Denpasar termasuk sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan aplikasi survei kepuasan masyarakat elektronik.