Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Gelar Sidang Via Teleconference

Bali Tribune/ Persiapan sidang via teleconference di Pengadilan Negeri Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kejari Badung, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Pemasyakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Denpasar terus memantapkan rencana sidang jarak jauh teleconference dengan melakukan simulasi pada Senin (30/3).
 
Sidang dengan cara teleconference ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 maret 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi, yang meminta persidangan pidana digelar secara jarak jauh selama wabah virus Covid-19 belum reda.
 
"Persiapan persidangan teleconference PN Denpasar di ruang sidang, di kejaksaan dan di LP sudah diuji coba. Semuanya telah siap. Syukur sudah terkoneksi semua. PN Denpasar siap melaksanakan sidang teleconference besok," terang Ketua PN (KPN) Denpasar Sobandi didampingi Wakil Ketua PN (Waka PN) Denpasar, I Wayan Gede Rumega.
 
Dengan telah dilakukan uji coba, sidang secara teleconference akan digelar Selasa (31/3). Sidang pidana dilaksanakan untuk para tahanan yang masa penahanannya akan habis dan sidang perkara terdakwa anak. "Besok sidang pidana teleconference sudah kita gelar. Tapi tidak semua sidang pidana. Sidang pidana khusus perkara yang masa penahanannya akan habis. Besok ada delapan jadwal sidang pidana," jelasnya.
 
Nantinya dalam persidangan teleconference, jaksa akan sidang dari kantor kejaksaan masing-masing. Sementara terdakwa akan sidang di lapas. "Untuk pendampingan penasihat hukum nanti akan sidang di lapas. Maksimal didampingi satu penasihat hukum. Sedangkan saksi akan ada di kejaksaan bersama jaksa, di PN hanya majelis hakim dan panitera saja," papar Sobandi. Sementara untuk sidang tindak pidana korupsi (tipikor) masih digelar secara manual.
 
Senada dengan itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar Eka Widanta optimis jika sidang jarak jauh ini tidak akan menemui kendala. "Saya kerja dari pagi tadi (kemarin), dan semuanya sudah beres. Semoga besok (hari ini) sidangnya berjalan lanjar," kata Eka.
 
Namun demikian, kata Eka, demi menghindari gugatan di kemudian hari pihaknya hanya menyidangkan perkara pidana yang pembuktiannya tidak terlalu sulit. "Besok (hari ini) kami hanya menyidangkan empat perkara pidana. Kami cari perkara yang mudah-mudah (pembuktian) dulu," pungkas.
wartawan
habit

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.