Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Gelar Sidang Via Teleconference

Bali Tribune/ Persiapan sidang via teleconference di Pengadilan Negeri Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kejari Badung, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Pemasyakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Denpasar terus memantapkan rencana sidang jarak jauh teleconference dengan melakukan simulasi pada Senin (30/3).
 
Sidang dengan cara teleconference ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 maret 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi, yang meminta persidangan pidana digelar secara jarak jauh selama wabah virus Covid-19 belum reda.
 
"Persiapan persidangan teleconference PN Denpasar di ruang sidang, di kejaksaan dan di LP sudah diuji coba. Semuanya telah siap. Syukur sudah terkoneksi semua. PN Denpasar siap melaksanakan sidang teleconference besok," terang Ketua PN (KPN) Denpasar Sobandi didampingi Wakil Ketua PN (Waka PN) Denpasar, I Wayan Gede Rumega.
 
Dengan telah dilakukan uji coba, sidang secara teleconference akan digelar Selasa (31/3). Sidang pidana dilaksanakan untuk para tahanan yang masa penahanannya akan habis dan sidang perkara terdakwa anak. "Besok sidang pidana teleconference sudah kita gelar. Tapi tidak semua sidang pidana. Sidang pidana khusus perkara yang masa penahanannya akan habis. Besok ada delapan jadwal sidang pidana," jelasnya.
 
Nantinya dalam persidangan teleconference, jaksa akan sidang dari kantor kejaksaan masing-masing. Sementara terdakwa akan sidang di lapas. "Untuk pendampingan penasihat hukum nanti akan sidang di lapas. Maksimal didampingi satu penasihat hukum. Sedangkan saksi akan ada di kejaksaan bersama jaksa, di PN hanya majelis hakim dan panitera saja," papar Sobandi. Sementara untuk sidang tindak pidana korupsi (tipikor) masih digelar secara manual.
 
Senada dengan itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar Eka Widanta optimis jika sidang jarak jauh ini tidak akan menemui kendala. "Saya kerja dari pagi tadi (kemarin), dan semuanya sudah beres. Semoga besok (hari ini) sidangnya berjalan lanjar," kata Eka.
 
Namun demikian, kata Eka, demi menghindari gugatan di kemudian hari pihaknya hanya menyidangkan perkara pidana yang pembuktiannya tidak terlalu sulit. "Besok (hari ini) kami hanya menyidangkan empat perkara pidana. Kami cari perkara yang mudah-mudah (pembuktian) dulu," pungkas.
wartawan
habit

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.