Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Gelar Sidang Via Teleconference

Bali Tribune/ Persiapan sidang via teleconference di Pengadilan Negeri Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kejari Badung, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Pemasyakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Denpasar terus memantapkan rencana sidang jarak jauh teleconference dengan melakukan simulasi pada Senin (30/3).
 
Sidang dengan cara teleconference ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 maret 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi, yang meminta persidangan pidana digelar secara jarak jauh selama wabah virus Covid-19 belum reda.
 
"Persiapan persidangan teleconference PN Denpasar di ruang sidang, di kejaksaan dan di LP sudah diuji coba. Semuanya telah siap. Syukur sudah terkoneksi semua. PN Denpasar siap melaksanakan sidang teleconference besok," terang Ketua PN (KPN) Denpasar Sobandi didampingi Wakil Ketua PN (Waka PN) Denpasar, I Wayan Gede Rumega.
 
Dengan telah dilakukan uji coba, sidang secara teleconference akan digelar Selasa (31/3). Sidang pidana dilaksanakan untuk para tahanan yang masa penahanannya akan habis dan sidang perkara terdakwa anak. "Besok sidang pidana teleconference sudah kita gelar. Tapi tidak semua sidang pidana. Sidang pidana khusus perkara yang masa penahanannya akan habis. Besok ada delapan jadwal sidang pidana," jelasnya.
 
Nantinya dalam persidangan teleconference, jaksa akan sidang dari kantor kejaksaan masing-masing. Sementara terdakwa akan sidang di lapas. "Untuk pendampingan penasihat hukum nanti akan sidang di lapas. Maksimal didampingi satu penasihat hukum. Sedangkan saksi akan ada di kejaksaan bersama jaksa, di PN hanya majelis hakim dan panitera saja," papar Sobandi. Sementara untuk sidang tindak pidana korupsi (tipikor) masih digelar secara manual.
 
Senada dengan itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar Eka Widanta optimis jika sidang jarak jauh ini tidak akan menemui kendala. "Saya kerja dari pagi tadi (kemarin), dan semuanya sudah beres. Semoga besok (hari ini) sidangnya berjalan lanjar," kata Eka.
 
Namun demikian, kata Eka, demi menghindari gugatan di kemudian hari pihaknya hanya menyidangkan perkara pidana yang pembuktiannya tidak terlalu sulit. "Besok (hari ini) kami hanya menyidangkan empat perkara pidana. Kami cari perkara yang mudah-mudah (pembuktian) dulu," pungkas.
wartawan
habit

Astra Motor dan Penerima SATU Indonesia Awards Berkolaborasi Pengolahan Sampah Botol Plastik

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati hari jadinya yang ke-55 tahun, Astra Motor memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kolaborasi dengan KarFa (Karya Difabel), penerima apresiasi SATU Indonesia Awards 2022 tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-55, Astra Motor Salurkan 550 Kantong Darah di 12 Wilayah Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Memperingati 55 tahun perjalanannya di industri otomotif Indonesia, Astra Motor kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui kegiatan donor darah serentak yang dilaksanakan di 12 wilayah Astra Motor. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-55 Astra Motor, yang mengusung tema “Melangkah Pasti Meraih Masa Depan”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Desak Pemerintah Tuntaskan Siswa Tercecer dan Hindari Siswa Titipan

balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan murid baru untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 telah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun demikian, masih ada sejumlah siswa di Kabupaten Bangli belum mendapat sekolah atau masih tercecer. 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Orang Meninggal, DBD di Gianyar Mencapai 1.640 Kasus

balitribune.co.id | Gianyar - Menjadi phobia setiap tahun, namun kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  seakan tidak bisa dibendung. Bahkan, di Kabupaten Gianyar  tercatat sebanyak 1.640 kasus sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Dari jumlah tersebut, tiga kasus berakhir dengan kematian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembongkaran di Pantai Bingin, Made Supartha: Komitmen Penegakan Hukum

balitribune.co.id | Badung - Penertiban terhadap puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, menuai dukungan kuat dari Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.