Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Kecolongan, Pengunjung Sidang Selundupkan Narkoba ke Terdakwa

Bali Tribune / PN Denpasar (ist)
balitribune.co.id | DenpasarPengadilan Negeri (PN) Denpasar kecolongan dalam melakukan pengawasan. Seorang terdakwa kasus narkoba yang identitasnya masih dirahasiakan mendapat suplai narkoba dari pengunjung sidang pada 16 Juni 2023 lalu. Sang penyelundup sedang dalam pengejaran polisi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pihak PN Denpasar sendiri mengetahui adanya penyelundupan narkoba masuk area PN Denpasar setelah mendapat informasi dari Polresta Denpasar.
 
"PN dapat info dari Polresta. Pada saat terdakwa pulang dari sidang di PN Denpasar, ketika para tahanan mau masuk ke sel tahanan Mapolresta, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan beserta barang bawaan. Pada saat itulah ditemukan narkotika jenis sabu - sabu. Tetapi berapa jumlahnya kurang tahu," ungkap seorang sumber di Denpasar, Rabu (12/7).
 
Setelah diamankan dan diinterogasi, kepada polisi terdakwa itu mengaku mendapatkan sabu itu saat di PN Denpasar. Namun belum dijelaskan secara rinci ia mendapatkan sabu itu, apakah pada saat di ruang sidang atau ketika berada di dalam sel tahanan PN Denpasar.
 
"Yang jelas, menurut pengakuannya di dapat saat di PN Denpasar. Berarti, pengamanan di PN Denpasar lemah dan pengawasan dari Jaksa terhadap terdakwa kurang. Sehingga pengunjung dapat menyelundupkan narkoba dan sampai lolos ke tangan terdakwa," ujarnya.
 
Humas PN Denpasar, Wayan Suarta yang ditemui Bali Tribune di PN Denpasar, Rabu (12/7) mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut. Ia menyarakan untuk konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian.
 
"Ya, kami juga baru mendapat informasi kemarin. Pengamanan disini sudah ketat, hanya kita disini tidak ada alat untuk mendeteksi narkoba seperti yang ada di Bandara. Dan Satpam disini juga sudah dipanggil oleh Ketua PN untuk pengamanannya lebih diperketat lagi," ujarnya.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, akan mengecek informasi tersebut. "Saya konfirmasi dulu," jawabnya. Sementara Kasat Narkoba, Kompol Mirza dikonfirmasi Bali Tribune, melempar kembali ke Humas. "Cek ke Humas," jawabnya singkat. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.