Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani

publig campaign
Bali Tribune / PN Denpasar menggelar public campaign di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat (28/2) pagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korpusi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), setiap tahun Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengundang berbagai stakeholder guna mengetahui program dan kinerja PN Denpasar. Acara yang dilaksanakan di Lapangan Niti Mandala Renon, Jumat (28/2) pagi itu, jajaran aparat penegak hukum (APH) dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar pun diundang.

"Kegiatan seperti ini memang rutin dilakukan. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai upaya untuk menyampaikan program kerja kita kepada masyarakat. Baik itu pelayanan maupun hasil kerja kita dalam setahun,” ungkap KPN Denpasar I Nyoman Wiguna.

Dikatakan Wiguna, target yang ingin dicapai adalah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Bersih Melayani di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Salah satu hal penting adalah dimulainya Program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI.

“Begitu juga dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” terangnya.

Semua hal ini penting dilakukan guna mewujudkan PN Denpasar sebagai Wilayah Bebas Bersih Melayani. "Tentu ujungnya memberikan layanan terbaik, sehingga kepuasan masyarakat meningkat kepada layanan peradilan," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.