Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

POBSI Bali Nunggu Surat Resmi dari PB

Bali Tribune/ Willy Sudarno
balitribune.co.id | Denpasar - Akibat terganjal surat tentang gelaran Pra-PON dan tempatnya dari PB. POBSI, Pengprov POBSI Bali akhirnya belum bisa memastikan kapan digelar seleksi daerah (selekda) untuk menambah kuota pebiliar penghuni tim biliar Pra-PON Bali nantinya.
 
“Waktu memang terus berjalan, karena Pra-PON sendiri digelar pada 21–30 Agustus mendatang di Jakarta. Sementara kami sendiri masih harus menggelar selekda untuk mencari idealnya tambahan pebiliar 4-5 orang. Tapi kami tak bisa menggelar selekda lantaran surat Pra-PON itu dari PB POBSI belum turun,” ujar Wakil Ketua Umum POBSI Bali, Willy Soedarno, Rabu (12/6).
 
Surat Pra-PON dari PB. POBSI dinilai sangat penting versinya, karena untuk dasar mengajukan proposal bantuan dana Pra-PON ke KONI Bali. Nanti setelah pengajuan dana tersebut dan tahu perkiraan dana bantuan dari KONI Bali, bisa menjadi pertimbangan berapa jumlah pebiliar yang bakal dikirim ke Pra-PON.
 
“Ya nanti pendekatan dengan KONI Bali, berapa dibantu untuk Pra-PON, maka kami sesuaikan dana bantuan tersebut dengan berapa jumlah atlet yang dikirim. Kalau semua itu belum kami ketahui, bagaimana kami akan bisa menggelar seleksi dan berapa atlet yang dicari untuk tambahan dari hasil seleksi itu,” imbuh Willy.
 
“Kami sebernanya sudah terus berkoordinasi dengan PB. POBSI soal surat Pra-PON itu. Sempat dikirim tapi surat PB. POBSI ke KONI Pusat. Kan tidak bisa itu. Harusnya ya surat Pra-PON dari PB. POBSI ke kami. Kami sudah tanyakan tapi katanya masih akan dikoordinasikan dulu di PB. POBSI. Kini kami menunggu datangnya surat Pra-PON itu sekarang ini,” tukas Willy.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.