Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

POBSI Bali Siapkan Dua Pebiliar ke Pepi Cup

turnamen
Desak Raka Kasih Ariati

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bali kini tengah menyiapkan dua atlet biliar putrinya untuk berlaga dalam kejuaraan biliar putri bertajuk Pepi Cup, yang bakal dilangsungkan di Jakarta, 27 Juni sampai 1 Juli mendatang.

“Sementara ini memang sudah kami daftarkan dua pebiliar putri Bali yakni Desak Raka Kasih Ariati dan Ditia Oktora. Tapi yang sudah memastikan bakal turut dalam kejuaraan itu baru Desak Raka saja, sedangkan Ditia kami masih menunggu jawaban pasti dari yang bersangkutan,” tutur Ketua Umum POBSI Bali, Njoo Daniel Dinata, di Denpasar, Selasa (15/5).

Kejuaraan yang mempertandingkan nomor single 10-ball tersebut, kata pria yang akrab disapa Dino Dinata ini, bakal menggunakan sistem double elimination. Turnamen itu, lanjut dia, pastinya juga merupakan turnamen yang diakui PP POBSI.

“Turnamen seperti itu memang bagus untuk diikuti pebiliar putri Bali karena di samping untuk menguji kemampuan bagi kedua pebiliar putri Bali tersebut, juga untuk mengukur kekuatan para rival yang kemungkinan besar nantinya juga bakal berlaga di ajang Pra-PON maupun PON XX/2020 di Papua mendatang.

Berangkat dari semua itulah, kata Dino Dinata, pihaknya meminta jika Desak Raka dan Ditia jadi turun di event itu, benar-benar menjadikan event itu peluang yang bisa diambil hikmahnya secara teknik.

“Harus dijadikan turnamen itu sebagai tolak ukur perkembangan kualitas teknik keduanya dengan perkembanan lawan-lawannya nanti. Termasuk bekerja keras mengalahkan juara tahun lalu, Nony Krystianti dari Jawa Barat, saat bertemu. Atau mengalahkan rival lainnya yang juga tangguh. Terutama harus memiliki motivasi tinggi alam mengejar juara,” demikian Dino Dinata.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.