Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

POBSI Seleksi Empat Pebiliar Putri

Bali Tribune/ Willy Soedarno
balitribune.co.id | Denpasar - Demi menambah satu pebiliar putri untuk mendampingi satu pebiliar putri tanpa seleksi, guna membentuk tim biliar Pra-PON Bali, Pengprov POBSI Bali memproyeksikan bakal memanggil 4 pebiliar putri yang bakal diseleksi.
 
Menurut Wakil Ketua Umum POBSI Bali, Willy Soedarno, satu pebiliar putri Bali yang tanpa seleksi menghuni tim biliar Pra-PON Bali, yakni Desak Raka Kasih Ariati. Pertimbangan ini, karena prestasi Desak Raka yang meraih medali di PON XIX/2016 silam di Jawa Barat (Jabar).
 
“Empat pebiliar yang kami proyeksikan diseleksi itu yakni Ditya Oktora (Buleleng), AA. Diah (Badung), Eva dan Kit keduanya dari Badung. Kami memproyeksikan mereka, karena memang untuk keempatnya itu kualitasnya sama dan belum bisa disaingin pebiliar putri lain di Bali,” ujar Willy Soedarno, Kamis (9/5).
 
Seleksi sendiri disebutkannya bakal dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri nantinya. Sedangkan sistem seleksi dijelaskan Willy, kemungkinan besar bakal dilakukan setengah kompetisi, sehingga keempatnya bertemu semuanya dalam bersaing. Tujuannya untuk mencari yang terbaik.
 
“Kami rasa untuk putri cukup dua saja di tim biliar Pra-PON Bali, meski ada tambahan dua nomor dari rencana sebelumnya. Dua nomor itu ganda putri nomor 9-ball dan 10-ball. Jadi nantinya untuk single dan ganda tetap dua pebiliar itu yang turun,” imbuh Willy.
 
Dengan demikian, maka kedua pebiliar tersbeut total bakal turun di single dan ganda putri atau double nomor 9-ball dan 10-ball. Hal ini karena untuk khusus di nomor single, daerah yang ambil bagian memiliki kuota dua pemain boleh turun di satu nomor.
 
“Kami tidak menambah pebiliar putri tetap dua saja, karena semuanya itu sama yang dilakukan di bagian putra. Saya rasa ini kan juga bisa mengefektifkan kuota yang mungkin diberikan KONI Bali nantinya. Kami berharap jumlah pebiliar tim Pra-PON tak ada pengurangan dari KONI Bali,” pungkas Willy.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.