Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

Razia
Bali Tribune / RAZIA - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, menggencarkan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Dua wilayah yang menjadi sasaran razia yakni Kecamatan Kubu dan Abang. Dalam razia tersebut petugas gabungan mendatangi satu persatu kios dan warung kelontongan dan memeriksa produk rokok yang di pajang di dalam rak kaca atau di etalase kios. Jika ditemukan produk rokok yang masuk dalam produk ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pota cukai palsu petugas akan langsung mengambil tindakan yakni menyita rokok ilegal tersebut serta memberikan pembinaan terhadap pedagang atau pemilik warung agar menolak menerima tawaran dari distributor pemasuk produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

Ketika ditanya soal seberapa masif peredaran produk tembakau atau rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, I Gede Ketut Sigrared, petugas Bea Cukai yang melakukan razia atau sidak Kamis (3/9/2026) mengatakan, hal tersebut cukup relatif tergantung daerah yang yang dianggap sangat prosfektif oleh para distributor nakal yang mengedarkan atau memasok produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

Namun daerah wilayah timur Bali menurutnya menjadi salah satu daerah sasaran para distributor untuk memasok produk rokok ilegal mereka. Karena itu, pihak Bea Cukai bersama Sat Pol PP terus menggencarkan melakukan Sidak atau Razia penertiban peredaran produk rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut.

“Kebanyakan yang kami tindak saat kegiatan patrolio darat pada beberapa periode terakhir ini, diketahui masuknya produk rokok ilegal tanpa pita cukai atau menggunakan cukai palsu tersebut sebagaian besar melalui jalur penyeberangan pelabuhan Ketapang-Gilimanuk,” ungkapnya.

Dan pola pengiriman rokok ilegal dari jawa ke Bali itu lebih banyak menggunakan jalur ekspedisi atau jasa perusahaan paket atau jasa pengiriman. Dan itu menurutnya bisa terlacak berdasarkan informasi dari tim Cyber Patrol Bea Cukai. “Jadi begitu kami mendapatkan info ada pengiriman barang, maka kami langsung bergerak untuk melakukan tindakan,” tandasnya, sembari menyebutkan ada banyak merek produk rokok ilegal ini bahkan lebih dari 10 merek.

Pedagang warung dan kios yang menjual rokok ilegal itu termasuk kategori korban, sehingga dalam tindakan yang diambil mereka hanaya diberikan pembinaan secara lisan dan diberikan surat bukti pencegahan dan penindakan serta warungnya di pasanagi stiker Gempur Rokok Ilegal. Sementara berdasarkan pengakuan dari para pedagang di kios yang kedapatan menjual rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut, mereka mendapatkan pasokan rokok dari pedagang kanvas.

Modusnya, pedagang kanvas tersebut datang ke warung-warung menawarkan kepada pedagang untuk menjual rokok ilegal berbagai merek dengan harga murah. Mereka (pedagang kanvas.red) awalnya menaruh beberapa bungkus untuk promosi. Jika dinilai laris atau banyak permintaan karena harganya murah, pedagang warung secara otomatis akan meminta distributor untuk memasok rokok ilegal tersebut lebih banyak lagi.

wartawan
AGS
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.