Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Asem Besar Tumbang Timpa Bale Pawedan, Penanganan Oleh BPBD Sampai 3 Kali

Bali Tribune / POHON - BPBD Karangasem menyelesaikan penanganan pohon asem besar yang tumbang menimpa bale pawedan di Setra Adat Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah personil BPBD Karangasem terus berupaya menyelesaikan penanganan pohon asem berukuran besar yang tumbang yang menimpa Balai Pawedan, di Setra Adat Padang Bai, Kecamatan Manggis, Senin (25/5/2020). Sekretaris BPBD Karangasem, Eka Tirtana kepada Koran Bali Tribune menyebutkan, besarnya pohon yang tumbang tersebut menyebabkan penanganan tidak bisa dilaksanakan dalam sehari.

“Ini penanganan lanjutan, dan tadi (Senin,red) sudah selesai penanganan oleh anggota yang turun kelokasi kejadian,” ungkapnya.

Sebelumnya hujan yang disertai angin kencang yang melanda wilayah Karangasem beberapa hari lalu, telah mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di beberapa tempat di Karangasem, salah satunya terjadi di Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem. Dimana saat itu pohon asem berukuran besar tumbang dan menimpa Bale Pewedan. Sejumlah warga saat itu dikagetkan dengan suara hentakan keras yang sampai membuat tanah disekitar lokasi kejadian bergetar, setelah di cek ternyata bangunan bale pewedan di Setra Adat Padang Bai sudah rusak tertimpa pohon asem yang tumbang tersebut.

Saat itu warga langsung berhamburan menuju kelokasoi kejadian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Bai dan BPBD Karangasem. Sejumlah personil BPBD yang tiba di lokasi kejadian saat itu telah berupaya untuk melakukan penanganan. Hanya saja batang pohon yang berukuran sangat besar membuat penanganan tidak bisa dilaksanakan dalam sehari.

“Penganan kita lakukan sampai tiga kali. Karena batang pohon asem yang tumbang itu ukurannya cukup besar,” sebutnya, sembari menambahkan untuk penaganan pihaknya dibantu oleh warga setempat dan anggota dari Bali Amatir Rescue (Bares) Karangasem.

wartawan
Husaen SS.
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.