Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Tumbang Timpa Pura

Bali Tribune / BERSIHKAN - Petugas bersihakan pohon tumbang yang menimpa Pura Puseh Adata Gunung Sari Jatiluwih.

balitribune.co.id | TabananHujan lebat yang terjadi pada hari Rabu (4/5) hingga (5/5) dini hari, menyebabkan dahan pohon bunut berusia ratusan tahun patah dan menimpa Pura Puseh Adat Gunung Sari, Jatiluwih dan Pura Manikan Gunung Sari, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (5/5/22) sekitar pukul 00.25 Wita, dan dilaporkan pukul 07.00 Wita. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi I Nengah Sulatra. Saksi mendengar suara gemuruh di sekitaran Pura Puseh Adat Gunung Sari, selanjutnya saksi keluar rumah dan melihat dahan pohon bunut diameter kurang lebih 1 meter dan tinggi 30 meter tumbang dan menimpa beberapa pelinggih di Pura Puseh Adat Gunung Sari, juga menimpa Pura Manikan Gunung Sari Jatiluwih yang tempatnya satu lokasi.

Selanjutnya Saksi I Nengah Sulatra menghubungi melalui Telpon kepada Bendesa Adat dan juga kepada Pemangku Pura Puseh Adat Gunung Sari serta Pemangku Pura Manikan Gunung Sari. "Karena situasinya saat itu masih gelap serta hujan belum reda, saksi mengatakan tidak bisa berbuat apa. Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 Wita peristiwa tersebut dilaporkan kepada Bahbinkamtibmas Desa Jatiluwih, selanjutnya meneruskan melaporkan kepada Polsek Penebel," jelas Kapolsek Penebel.

Kapolsek menambahkan, mendapat laporan tersebut kemudian pihaknya menghubungi dan berkoordinasi dengan Petugas BPBD Kabupaten Tabanan serta menghubungi Petugas PLN Unit Penebel. Selanjutnya Personil Polsek Penebel bersinergi dengan petugas BPBD dengan anggota Koramil Penebel serta warga setempat melakukan evakuasi memotong dan membersihkan semua dahan pohon tumbang.

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pura Puseh Desa Adat Gunung Sari mengalami kerusakan pada pelinggih piasan dan tembok penyengker sebelah barat, sebelah utara ambrol dengan panjang sekitar 15 meter. Kerugian ditafsir mencapai Rp 250 juta.

Sedangkan untuk di Pura Manikan Gunung Sari mengalami kerusakan pada Bale Paruman, Pelinggih Catu Meres, Pelinggih Catu Mujung, Pelinggih Prasasti, tembok Penyengker sebelah timur dan utara jebol dengan panjang 10 meter, dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 250 juta. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.