Pohon Tumbang Timpa Pura | Bali Tribune
Diposting : 5 May 2022 20:12
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune / BERSIHKAN - Petugas bersihakan pohon tumbang yang menimpa Pura Puseh Adata Gunung Sari Jatiluwih.

balitribune.co.id | TabananHujan lebat yang terjadi pada hari Rabu (4/5) hingga (5/5) dini hari, menyebabkan dahan pohon bunut berusia ratusan tahun patah dan menimpa Pura Puseh Adat Gunung Sari, Jatiluwih dan Pura Manikan Gunung Sari, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (5/5/22) sekitar pukul 00.25 Wita, dan dilaporkan pukul 07.00 Wita. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi I Nengah Sulatra. Saksi mendengar suara gemuruh di sekitaran Pura Puseh Adat Gunung Sari, selanjutnya saksi keluar rumah dan melihat dahan pohon bunut diameter kurang lebih 1 meter dan tinggi 30 meter tumbang dan menimpa beberapa pelinggih di Pura Puseh Adat Gunung Sari, juga menimpa Pura Manikan Gunung Sari Jatiluwih yang tempatnya satu lokasi.

Selanjutnya Saksi I Nengah Sulatra menghubungi melalui Telpon kepada Bendesa Adat dan juga kepada Pemangku Pura Puseh Adat Gunung Sari serta Pemangku Pura Manikan Gunung Sari. "Karena situasinya saat itu masih gelap serta hujan belum reda, saksi mengatakan tidak bisa berbuat apa. Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 Wita peristiwa tersebut dilaporkan kepada Bahbinkamtibmas Desa Jatiluwih, selanjutnya meneruskan melaporkan kepada Polsek Penebel," jelas Kapolsek Penebel.

Kapolsek menambahkan, mendapat laporan tersebut kemudian pihaknya menghubungi dan berkoordinasi dengan Petugas BPBD Kabupaten Tabanan serta menghubungi Petugas PLN Unit Penebel. Selanjutnya Personil Polsek Penebel bersinergi dengan petugas BPBD dengan anggota Koramil Penebel serta warga setempat melakukan evakuasi memotong dan membersihkan semua dahan pohon tumbang.

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pura Puseh Desa Adat Gunung Sari mengalami kerusakan pada pelinggih piasan dan tembok penyengker sebelah barat, sebelah utara ambrol dengan panjang sekitar 15 meter. Kerugian ditafsir mencapai Rp 250 juta.

Sedangkan untuk di Pura Manikan Gunung Sari mengalami kerusakan pada Bale Paruman, Pelinggih Catu Meres, Pelinggih Catu Mujung, Pelinggih Prasasti, tembok Penyengker sebelah timur dan utara jebol dengan panjang 10 meter, dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 250 juta.