Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Tumbang Timpa Pura

Bali Tribune / BERSIHKAN - Petugas bersihakan pohon tumbang yang menimpa Pura Puseh Adata Gunung Sari Jatiluwih.

balitribune.co.id | TabananHujan lebat yang terjadi pada hari Rabu (4/5) hingga (5/5) dini hari, menyebabkan dahan pohon bunut berusia ratusan tahun patah dan menimpa Pura Puseh Adat Gunung Sari, Jatiluwih dan Pura Manikan Gunung Sari, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (5/5/22) sekitar pukul 00.25 Wita, dan dilaporkan pukul 07.00 Wita. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi I Nengah Sulatra. Saksi mendengar suara gemuruh di sekitaran Pura Puseh Adat Gunung Sari, selanjutnya saksi keluar rumah dan melihat dahan pohon bunut diameter kurang lebih 1 meter dan tinggi 30 meter tumbang dan menimpa beberapa pelinggih di Pura Puseh Adat Gunung Sari, juga menimpa Pura Manikan Gunung Sari Jatiluwih yang tempatnya satu lokasi.

Selanjutnya Saksi I Nengah Sulatra menghubungi melalui Telpon kepada Bendesa Adat dan juga kepada Pemangku Pura Puseh Adat Gunung Sari serta Pemangku Pura Manikan Gunung Sari. "Karena situasinya saat itu masih gelap serta hujan belum reda, saksi mengatakan tidak bisa berbuat apa. Pagi harinya, sekitar pukul 07.00 Wita peristiwa tersebut dilaporkan kepada Bahbinkamtibmas Desa Jatiluwih, selanjutnya meneruskan melaporkan kepada Polsek Penebel," jelas Kapolsek Penebel.

Kapolsek menambahkan, mendapat laporan tersebut kemudian pihaknya menghubungi dan berkoordinasi dengan Petugas BPBD Kabupaten Tabanan serta menghubungi Petugas PLN Unit Penebel. Selanjutnya Personil Polsek Penebel bersinergi dengan petugas BPBD dengan anggota Koramil Penebel serta warga setempat melakukan evakuasi memotong dan membersihkan semua dahan pohon tumbang.

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pura Puseh Desa Adat Gunung Sari mengalami kerusakan pada pelinggih piasan dan tembok penyengker sebelah barat, sebelah utara ambrol dengan panjang sekitar 15 meter. Kerugian ditafsir mencapai Rp 250 juta.

Sedangkan untuk di Pura Manikan Gunung Sari mengalami kerusakan pada Bale Paruman, Pelinggih Catu Meres, Pelinggih Catu Mujung, Pelinggih Prasasti, tembok Penyengker sebelah timur dan utara jebol dengan panjang 10 meter, dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 250 juta. 

wartawan
JIN
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.