Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pojokkan Polisi, Dicky Andrya Minta Maaf

DIANTAR - Dicky Andria Rusadi diantar bapaknya ke Polsek Singaraja untuk meminta maaf setelah memposting kalimat yang memjokkan polisi di akun facebooknya

BALI TRIBUNE - Gara-gara memposting tulisan yang memojokkan korps kepolisian, pemilik akun facebook, Dicky Andrya Rusadi, berurusan dengan kepolisian. Diantar bapaknya, Senin (9/7) Andrya mendatangi Polsek Kota Singaraja untuk menyampaikan permohonan maaf setelah tulisannya mendapat reaksi  keras dari banyak pihak. Tak hanya menyebut ‘petugas maan gae ulian nombok’, Andrya juga memojokkan media yang dianggap ‘buruk’ kualitasnya dalam memberitakan sebuah kasus. Ia mengaku khilaf dan terbawa emosi setelah membaca sebuah berita on line tidak sesuai dengan fakta. Kasus itu berawal dari sebuah pemberitaan di medi online terkait penangkapan pencuri disebuah rumah kosong di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng,Selasa (3/7) lalu. Namun, Andrya mengaku protes disebabkan isi berita tersebut tidak sesuai fakta. Di salah satu komentarnya,dia menyebut..’…media dan aparat kepolisian sangat saya pertanyakan kualitas dan kauntitasnya…’dilanjutkan dengan kalimat,’jangan-jangan isu di publik benar adanya yang menyatakan keto be petugas  maan gae uliyan nombok’. Kalimat-kalimat menohok itu kemudian memantik amarah banyak pihak dan menganggap postingan itu bernada fitnah. Merasa ada yang tidak beres dengan tulisannya di medsos itu, Andrya mendatangi Poksek Kota Singaraja diantar keluaragnya. Di hadapan Kapolsek Kompol AA Wiranata Kusuma dan Kanit Reskrim Polsek Singaraja, Andrya mengaku khilaf.Dia pun meminta maaf dan secara terbuka memuatnya melalui akun fb nya. ”Yth kepada institusi Polri saya secara terbuka memohon maaf atas beberapa komentar saya di facebook beberapa hari yang lalu.Dan ini mungkin menjadi pelajaran bagi saya dan pengguna medsos semua”, tulis Andrya. Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, kedatangan Andrya untuk meminta maaf akibat fitnah yang dia tulis di akun fb sebenarnya memantik ketersinggungan banyak pihak.Namun karena telah mengaku khilaf maka kepolisian mengambil langkah lain untuk menyikapi kasus itu. ”Setidaknya ini menjadi pelajaran agar tidak mudah membuat komentar di medsos yang bernada memfitnah, menghasut dan menagdu domba.Jika itu dilakukan akan terkena UU ITE yang ancaman hukumannya hingga enam tahun,” jelas Kompol Wiranata seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Kendati demikian, Kompol Wiranata mengaku tetap memantau perkembangan kasus ini jika  sewaktu-waktu ada pihak yang tidak terima dengan tulisan Andrya itu. ”Untuk sementara tetap kami pantau sambil melihat perkembangan selanjutnya,” tandasnya.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.