Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pojokkan Polisi, Dicky Andrya Minta Maaf

DIANTAR - Dicky Andria Rusadi diantar bapaknya ke Polsek Singaraja untuk meminta maaf setelah memposting kalimat yang memjokkan polisi di akun facebooknya

BALI TRIBUNE - Gara-gara memposting tulisan yang memojokkan korps kepolisian, pemilik akun facebook, Dicky Andrya Rusadi, berurusan dengan kepolisian. Diantar bapaknya, Senin (9/7) Andrya mendatangi Polsek Kota Singaraja untuk menyampaikan permohonan maaf setelah tulisannya mendapat reaksi  keras dari banyak pihak. Tak hanya menyebut ‘petugas maan gae ulian nombok’, Andrya juga memojokkan media yang dianggap ‘buruk’ kualitasnya dalam memberitakan sebuah kasus. Ia mengaku khilaf dan terbawa emosi setelah membaca sebuah berita on line tidak sesuai dengan fakta. Kasus itu berawal dari sebuah pemberitaan di medi online terkait penangkapan pencuri disebuah rumah kosong di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng,Selasa (3/7) lalu. Namun, Andrya mengaku protes disebabkan isi berita tersebut tidak sesuai fakta. Di salah satu komentarnya,dia menyebut..’…media dan aparat kepolisian sangat saya pertanyakan kualitas dan kauntitasnya…’dilanjutkan dengan kalimat,’jangan-jangan isu di publik benar adanya yang menyatakan keto be petugas  maan gae uliyan nombok’. Kalimat-kalimat menohok itu kemudian memantik amarah banyak pihak dan menganggap postingan itu bernada fitnah. Merasa ada yang tidak beres dengan tulisannya di medsos itu, Andrya mendatangi Poksek Kota Singaraja diantar keluaragnya. Di hadapan Kapolsek Kompol AA Wiranata Kusuma dan Kanit Reskrim Polsek Singaraja, Andrya mengaku khilaf.Dia pun meminta maaf dan secara terbuka memuatnya melalui akun fb nya. ”Yth kepada institusi Polri saya secara terbuka memohon maaf atas beberapa komentar saya di facebook beberapa hari yang lalu.Dan ini mungkin menjadi pelajaran bagi saya dan pengguna medsos semua”, tulis Andrya. Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, kedatangan Andrya untuk meminta maaf akibat fitnah yang dia tulis di akun fb sebenarnya memantik ketersinggungan banyak pihak.Namun karena telah mengaku khilaf maka kepolisian mengambil langkah lain untuk menyikapi kasus itu. ”Setidaknya ini menjadi pelajaran agar tidak mudah membuat komentar di medsos yang bernada memfitnah, menghasut dan menagdu domba.Jika itu dilakukan akan terkena UU ITE yang ancaman hukumannya hingga enam tahun,” jelas Kompol Wiranata seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Kendati demikian, Kompol Wiranata mengaku tetap memantau perkembangan kasus ini jika  sewaktu-waktu ada pihak yang tidak terima dengan tulisan Andrya itu. ”Untuk sementara tetap kami pantau sambil melihat perkembangan selanjutnya,” tandasnya.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

SSB Manistutu United Raih Runner-Up Piala Dunia Anak Indonesia 2026

balitribune.co.id I Negara - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Manistutu United KU-12 asal Desa Manistutu, Melaya kembali berhasil berprestasi di tingkat nasional. Tim asuhan Coach I Gede “Rahdur" Pujayadi tersebut berhasil keluar sebagai Juara 2 (Runner-Up) Nasional dalam ajang bergengsi  Piala Dunia Anak Indonesia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Warna Burgundy Tampil Memukau di Konser Poliponi Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menyapa ribuan masyarakat dalam gelaran konser musik paling bergengsi, Poliponi Bali. Berlokasi di Bali United Training Center pada Sabtu (4/7/2026), Astra Motor Bali secara khusus menghadirkan warna spesial terbaru yang tengah menjadi tren, yaitu Burgundy, pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kodim Tabanan Mulai Kaji Lokasi untuk Program TMMD 2027

balitribune.co.id I Tabanan – Kodim 1619/Tabanan mulai mematangkan rencana pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijadwalkan bergulir pada 2027 mendatang.

Saat ini, otoritas militer di Tabanan tersebut sedang melakukan kajian intensif untuk menentukan lokasi yang paling memerlukan bantuan infrastruktur fisik. Proses survei lapangan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click

Banyak Pendaki Tersesat hingga Tewas, Polres Tabanan Perketat Aturan Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan – Polres Tabanan mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru menyusul tingginya intensitas kecelakaan yang dialami pendaki dalam beberapa waktu terakhir.

Rencana ini dicetuskan untuk menekan angka kejadian pendaki tersesat hingga hilangnya nyawa, termasuk menyusul temuan jenazah Mr. X yang diduga kuat merupakan warga negara Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.