Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokir Dewan 2022 Dibahas Secara Virtual, Parwata Minta Terapkan Konsep “Money Follow Function”

Bali Tribune/ RAPAT VIRTUAL - Pimpinan DPRD Badung menggelar rapat secara virtual di kantor DPRD Badung, Senin (24/1/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Eksekutif Badung yang diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung melakukan rapat kerja dengan DPRD Badung  untuk menyelaraskan pokok pikiran (Pokir) Dewan  dalam persiapan perencanaan APBD tahun 2022 mendatang. Rapat Pokir yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. 
 
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan DPRD Badung, Senin (24/1) tersebut belum membicarakan berapa anggaran yang akan dirancang  para anggota DPRD Badung dalam melaksanakan eksekusi pembangunan untuk masyarakat melalui Pokir Dewan tersebut.
 
Kepala Bappeda  Badung, Made Wira Darmajaya mengatakan,  pihaknya tetap akan memfasilitasi  terkait pokok pikiran Dewan ini dalam  rancangan pembangunan di Kabupaten Badung. 
 
“Ada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang harus diterapkan saat kita mulai penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, jadi semua usulan dari masing-masing anggota Dewan tersebut harus kita input di SIPD tersebut. Selain itu kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur belanja sudah  ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Ketika ada belanjanya ketika ada rekeningnya kita akan sesuai inpun data tersebut dalam SIPD,’’ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, batas akhir penyetoran proposal Pokir ini dari kalender kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dilaksankan pada bulan Maret. 
 
“Jika tidak ada halangan sesuatu hal kita lakukankan ditanggal 26 Maret 2021, sehingga sebelum pelaksanaan musrenbang Kabupaten pokir-pokir Dewan Badung ini sudah masuk dalam SIP. Jadi harapkan kita pada tanggal 19 Maret 2021 batas akhir penyetoran pokir Dewan dan itu sudah terinput dalam SIPD,” terangnya.
 
Ditanya anggaran Pokir masing -masing Dewan, Wira Darmajaya mengatakan, pihaknya tidak bicara mengenai berapa besaran dana Pokir yang nanti disalurkan oleh anggota DPRD Badung, tapi hal ini merupakan hak anggota DPRD Badung dalam menyalurkan pokir-pokir mereka ke masyarakat. 
 
“Soal nanti berapa yang dapat menyalurkan tentu nanti ada proses politisnya antara Bupati dengan Dewan,” tegasnya.
 
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, Pokir ini merupakan ruang untuk menyalurkan kegiatan masyarakat yang nantinya difasilitasi oleh para anggota DPRD Badung. “Ruang ini sudah diatur dalam aturan Pemerintah terutama dalam Permendagri dengan pola SIPD, sehingga terukur aspirasi yang diserap dewan dari masyarakat nantinya betul-betul secara ansich kita eksekusi. Jadi tidak ada ruang pokok-pokok pikiran Dewan yang diserap dari aspirasi masyarakat tersebut tidak tersalurkan,” ujarnya.
 
Politisi asal Dalung ini mengatakan, pihaknya berharap dengan ruang yang telah diberikan oleh pemerintah ini, pimpinan Dewan dan seluruh anggota Dewan bisa menyerap aspirasi masyarakat dan masuk dalam SIPD. 
“Jadi rapat Dewan dengan perangkat daerah ini tujuannya menyamakan persepsi, mempercepat serta mempermudah eksekusi Pokir Dewan sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat. Agar Pokir Dewan ini bisa tereksekusi dengan baik di tahun 2022, kita juga merancang penggunaan anggaran dengan uang yang mengikuti program tidak lagi buat program dulu baru mencari uangnya. Kita sekarang harus melakukan penerapan konsep money follow function,” tegas Parwata.
wartawan
I Made Darna
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.