Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokir Dewan 2022 Dibahas Secara Virtual, Parwata Minta Terapkan Konsep “Money Follow Function”

Bali Tribune/ RAPAT VIRTUAL - Pimpinan DPRD Badung menggelar rapat secara virtual di kantor DPRD Badung, Senin (24/1/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Eksekutif Badung yang diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung melakukan rapat kerja dengan DPRD Badung  untuk menyelaraskan pokok pikiran (Pokir) Dewan  dalam persiapan perencanaan APBD tahun 2022 mendatang. Rapat Pokir yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. 
 
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan DPRD Badung, Senin (24/1) tersebut belum membicarakan berapa anggaran yang akan dirancang  para anggota DPRD Badung dalam melaksanakan eksekusi pembangunan untuk masyarakat melalui Pokir Dewan tersebut.
 
Kepala Bappeda  Badung, Made Wira Darmajaya mengatakan,  pihaknya tetap akan memfasilitasi  terkait pokok pikiran Dewan ini dalam  rancangan pembangunan di Kabupaten Badung. 
 
“Ada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang harus diterapkan saat kita mulai penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, jadi semua usulan dari masing-masing anggota Dewan tersebut harus kita input di SIPD tersebut. Selain itu kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur belanja sudah  ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Ketika ada belanjanya ketika ada rekeningnya kita akan sesuai inpun data tersebut dalam SIPD,’’ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, batas akhir penyetoran proposal Pokir ini dari kalender kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dilaksankan pada bulan Maret. 
 
“Jika tidak ada halangan sesuatu hal kita lakukankan ditanggal 26 Maret 2021, sehingga sebelum pelaksanaan musrenbang Kabupaten pokir-pokir Dewan Badung ini sudah masuk dalam SIP. Jadi harapkan kita pada tanggal 19 Maret 2021 batas akhir penyetoran pokir Dewan dan itu sudah terinput dalam SIPD,” terangnya.
 
Ditanya anggaran Pokir masing -masing Dewan, Wira Darmajaya mengatakan, pihaknya tidak bicara mengenai berapa besaran dana Pokir yang nanti disalurkan oleh anggota DPRD Badung, tapi hal ini merupakan hak anggota DPRD Badung dalam menyalurkan pokir-pokir mereka ke masyarakat. 
 
“Soal nanti berapa yang dapat menyalurkan tentu nanti ada proses politisnya antara Bupati dengan Dewan,” tegasnya.
 
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, Pokir ini merupakan ruang untuk menyalurkan kegiatan masyarakat yang nantinya difasilitasi oleh para anggota DPRD Badung. “Ruang ini sudah diatur dalam aturan Pemerintah terutama dalam Permendagri dengan pola SIPD, sehingga terukur aspirasi yang diserap dewan dari masyarakat nantinya betul-betul secara ansich kita eksekusi. Jadi tidak ada ruang pokok-pokok pikiran Dewan yang diserap dari aspirasi masyarakat tersebut tidak tersalurkan,” ujarnya.
 
Politisi asal Dalung ini mengatakan, pihaknya berharap dengan ruang yang telah diberikan oleh pemerintah ini, pimpinan Dewan dan seluruh anggota Dewan bisa menyerap aspirasi masyarakat dan masuk dalam SIPD. 
“Jadi rapat Dewan dengan perangkat daerah ini tujuannya menyamakan persepsi, mempercepat serta mempermudah eksekusi Pokir Dewan sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat. Agar Pokir Dewan ini bisa tereksekusi dengan baik di tahun 2022, kita juga merancang penggunaan anggaran dengan uang yang mengikuti program tidak lagi buat program dulu baru mencari uangnya. Kita sekarang harus melakukan penerapan konsep money follow function,” tegas Parwata.
wartawan
I Made Darna
Category

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.