Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokir Dewan 2022 Dibahas Secara Virtual, Parwata Minta Terapkan Konsep “Money Follow Function”

Bali Tribune/ RAPAT VIRTUAL - Pimpinan DPRD Badung menggelar rapat secara virtual di kantor DPRD Badung, Senin (24/1/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Eksekutif Badung yang diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung melakukan rapat kerja dengan DPRD Badung  untuk menyelaraskan pokok pikiran (Pokir) Dewan  dalam persiapan perencanaan APBD tahun 2022 mendatang. Rapat Pokir yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta. 
 
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan DPRD Badung, Senin (24/1) tersebut belum membicarakan berapa anggaran yang akan dirancang  para anggota DPRD Badung dalam melaksanakan eksekusi pembangunan untuk masyarakat melalui Pokir Dewan tersebut.
 
Kepala Bappeda  Badung, Made Wira Darmajaya mengatakan,  pihaknya tetap akan memfasilitasi  terkait pokok pikiran Dewan ini dalam  rancangan pembangunan di Kabupaten Badung. 
 
“Ada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang harus diterapkan saat kita mulai penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, jadi semua usulan dari masing-masing anggota Dewan tersebut harus kita input di SIPD tersebut. Selain itu kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur belanja sudah  ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Ketika ada belanjanya ketika ada rekeningnya kita akan sesuai inpun data tersebut dalam SIPD,’’ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, batas akhir penyetoran proposal Pokir ini dari kalender kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dilaksankan pada bulan Maret. 
 
“Jika tidak ada halangan sesuatu hal kita lakukankan ditanggal 26 Maret 2021, sehingga sebelum pelaksanaan musrenbang Kabupaten pokir-pokir Dewan Badung ini sudah masuk dalam SIP. Jadi harapkan kita pada tanggal 19 Maret 2021 batas akhir penyetoran pokir Dewan dan itu sudah terinput dalam SIPD,” terangnya.
 
Ditanya anggaran Pokir masing -masing Dewan, Wira Darmajaya mengatakan, pihaknya tidak bicara mengenai berapa besaran dana Pokir yang nanti disalurkan oleh anggota DPRD Badung, tapi hal ini merupakan hak anggota DPRD Badung dalam menyalurkan pokir-pokir mereka ke masyarakat. 
 
“Soal nanti berapa yang dapat menyalurkan tentu nanti ada proses politisnya antara Bupati dengan Dewan,” tegasnya.
 
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, Pokir ini merupakan ruang untuk menyalurkan kegiatan masyarakat yang nantinya difasilitasi oleh para anggota DPRD Badung. “Ruang ini sudah diatur dalam aturan Pemerintah terutama dalam Permendagri dengan pola SIPD, sehingga terukur aspirasi yang diserap dewan dari masyarakat nantinya betul-betul secara ansich kita eksekusi. Jadi tidak ada ruang pokok-pokok pikiran Dewan yang diserap dari aspirasi masyarakat tersebut tidak tersalurkan,” ujarnya.
 
Politisi asal Dalung ini mengatakan, pihaknya berharap dengan ruang yang telah diberikan oleh pemerintah ini, pimpinan Dewan dan seluruh anggota Dewan bisa menyerap aspirasi masyarakat dan masuk dalam SIPD. 
“Jadi rapat Dewan dengan perangkat daerah ini tujuannya menyamakan persepsi, mempercepat serta mempermudah eksekusi Pokir Dewan sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat. Agar Pokir Dewan ini bisa tereksekusi dengan baik di tahun 2022, kita juga merancang penggunaan anggaran dengan uang yang mengikuti program tidak lagi buat program dulu baru mencari uangnya. Kita sekarang harus melakukan penerapan konsep money follow function,” tegas Parwata.
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.