Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PFII akan Picu Investor Seluruh Asia Menaruh Modalnya di Indonesia Melalui Bali

Anthony Putihrai
Bali Tribune / Anthony Putihrai.

balitribune.co.id I Mangupura - Pengusaha Indonesia menyambut positif dipilihnya Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Hal itu yang akan mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan infrastruktur di Bali dan perbaikan lainnya di pulau ini, termasuk menata Bali agar tampil lebih bersih dengan mempercepat penanganan sampah. 

Salah seorang pengusaha nasional, Anthony Putihrai mengatakan, sudah waktunya Indonesia mempunyai Dubainya Indonesia dan Bali itu adalah tempat yang baik dan cocok. Pasalnya, Bali sudah dikenal di kalangan pengusaha global.

"Saat saya kuliah di Amerika, banyak yang tanya, saya bilang dari Indonesia tapi banyak yang tidak tahu Indonesia. Itu dulu 30 tahun lalu. Tapi tahu Bali," katanya di Badung, Kamis (13/8/2026).

Sebagai pengusaha ia berpandangan bahwa, PFII yang berlokasi di Bali ini akan membawa dampak besar. Pasalnya, akan membuat investor dari seluruh Asia mulai tertarik menaruh modalnya di Indonesia melalui Bali. 

"Yang saya mau pesankan untuk teman-teman di Bali juga rawat Bali, diperbaiki lah sekarang sudah waktunya. Infrastrukturnya juga supaya menunjang dan menopang ini (PFII)," ujar Anthony.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang mengenai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang berlokasi di Bali. Proyek strategis ini dirancang untuk menyaingi pusat keuangan global seperti Singapura dan Dubai, dengan fokus menarik dana kelolaan global (wealth management), menurunkan biaya dana (cost of fund) perbankan nasional, serta mendukung proyek hilirisasi dan energi hijau di Indonesia. 

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.