Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokir Dewan Harus Masuk Perencanaan

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli menggelar rapat terkait mekanisme penyampaikan pokok-pokok pikir (Pokir) anggota DPRD Bangli ke eksekutif pada Rabu (13/3). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangl, I Ketut Suastika ini dihadiri dari Bappeda, Inspektorat, BKPAD, Bagian Umum Setda Bangli.

Di temui usai rapat, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan, rapat yang digelar terkai mekanisme dan ketentuan penyampaian usulan pokir anggota DPRD. Usulan Pokir berkaitan proses perencanaan dan penganggaran APBD 2025 dan APBD Perubahan tahun 2024. 

"Pokir harus masuk perencanaan, sehingga penguatan pokir terhadap perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangli," ungkapnya. 

Menurut Ketut Suastika, proses usulan pokir sama dengan proses tahun ini, namun lebih dipertegas dengan dokumen-dokumen. "Harus melampirkan dokumen, dan ini kita pertegas lag. Salah satu dokumen proposal," sebut politisi PDI-P ini.

Lanjutnya, pokir berdasarkan hasil melalui reses dan seluruh aspirasi yang masuk ke anggota DPRD Bangli. Pokir dewan bentuk beragam, baik hibah, pembangunan fisik, peningkatan kapasitas SDM. 

Tidak dipungkiri, dari usulan pokir ada yang belum terakomodir karena kondisi keuangan daerah. "Realisasi pokir ini melihat kemampuan keuangan daerah, mengacu pula visi misi kepala daerah, RPJMD. Nanti akan masul dalam RKPD," jelasnya seraya menambahkan untuk batas usulan pokir per 21 Maret mendatang.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.