Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Ancam Bongkar Paksa Bangunan di Lahan Negara

Bali Tribune/Petugas Pol PP di lokasi bangunan liar yang terletak di atas lahan negara.
Balitribune.co.id | Gianyar - Jika hingga batas waktu toleransi, masih juga diabaikan Pol PP  Gianyar, memastikan akan melakukan bongkar paksa sejumlah bangunan liar  di lahan negara di sepanjang Jalan By Pas IB Mantra. Terlebih, para pemilik bangunan sudah diberi kesempatan untuk melakukan
 
Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, yang ditemui Minggu (29/9) kemarin mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil 5 orang warga yang memanfaatkan tanah negara yang ada di Jalan Baypas Prof. IB Mantra. Lima orang ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk membongkar sendiri dan memindahkan barang-barang yang ada diatas tanah negara. 
 
Bila tidak, petugas gabungan baik Satpol PP Gianyar, Satpol PP Propinsi Bali dan petugas terkait lainnya akan turun kembali Senin (30/9).  Kami akan turun, hari Senin besok (30/09)-red, jika kami kami temukan ada bangunan, akankami tindak tegas,  ungkapnya.
 
Dikatakan, ada  beberapa warga yang memanfaatkan tanah negara untuk bisnis dan berjualan nasi.  Menyikapi itu, pihaknya dari Pol PP Gianyar dan Pol PP Pemprov Bali sudah turun beberapa kali memberikan surat peringatan (SP) baik SP 1, SP 2 hingga sekarang SP3.  Sejauh ini, lima warga ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk memindahkan barang-barang mereka dan membongkar sendiri bangunan yang telah mereka bangun. Bila batas waktu yang sudah ditentukan, pencaplok tanah negara ini tidak juga memindahkan dan membongkar bangunannya, petugas Satpol PP akan membongkar paksa,tegas Kasat Pol PP Gianyar. (u) 
wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.