Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Bangli Segel Pembangunan Tower

DISEGEL – Satpol PP Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Bangli saat menyegel pembangunan tower karena tidak mengantongi IMB.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian  Pemkab Bangli melakukan sidak terhadap pembangunan tower. Dalam sidak tersebut, pembangunan tower di enam titik dihentikan sementara karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kasi Oprasi  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Bangli, Ngakan Ketut  Astawa, Kamis (26/7) mengatakan sidak dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait  pembangunan tower di wilayahnya. Menindak lanjuti  informasi tersebut, pihaknya bersama  Dinas Kominfo langsung turun ke lapangan, pada Senin (23/7) lalu. “Hasilnya ditemukan  adanya pembangunan tower milik PT  Portelindo  yang tersebar di enam titik belum mengantongi IMB. Karena tidak mengantongi IMB, besoknya kami turun lagi menyetop sementara pembangunan tower, selain itu juga diamankan  alat pertukangan sebagai barang bukti,“ jelasnya, kemarin. Ngakan Ketut Astawa mengatakan, enam titik pembangunan tower yang dihentikan sementara, ada di Dusun Serokadan, Desa  Abuan, Kecamatan Susut, Desa Kayubihi, Dusun Bangklet, Dusun Kayubihi, Desa Kayubihi Kecamatan Bangli, Desa Blancan, Desa Bayung Gde, Desa Manikliyu Kecamatan Kintamani. Pihaknya juga sudah melayangkan surat  panggilan  kepada penanggung jawab pembangunan tower milik PT Portelindo tersebut. “Saat kami turun ke lokasi, penanggung jawab pembangunan atas nama Yahya Zunaidi tidak ada di lokasi. Selanjutnya kami melayangkan surat panggilan,” jelas Ngakan Ketut Astawa sembari menambahkan  penanggung jawab pembangunan  sudah datang ke kantor,Kamis (26/7). Dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan bahwa pembangunan tower  terpaksa dihentikan sementara  karena tidak mengantongi IMB dan pembangunan baru bisa dilanjutkan kalau sudah mengantongi IMB. “Alasan pengembang katanya proses izin sedang diurus, kami tetap tidak akan  memberikan izin melanjutkan pembangunan kalau  masalah IMB belum tuntas,” tegas Ngakan Ketut Astawa.

wartawan
Agung Samudra
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.