Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Gianyar tak Berani Tertibkan Baliho Caleg

TERTIBKAN - Petugas hanya menertibkan baliho kedaluwarsa, baliho politik tunggu Banwaslu.

BALI TRIBUNE - Petugas Satpol PP Gianyar kembali menertibkan sejumlah baliho, famlet hingga reklame kedaluwarsa, Kamis (17/1). Namun sayang, penertiban itu hanya menyasar baliho non politik saja. Buktinya, sejumlah baliho para caleg turut berlomba di setiap sudut kota tak tersentuh penertiban. Belasan petugas Satpol PP, Kamis pagi bergerak dan menyasar kawasan Kota Gianyar. Mulai dari Jalan Mulawarman, Astina Selatan, Kebo Iwa hingga Jalan Ciubg Wanara. Satu persatu baliho, spanduk yang berupa ucapan Hari Raya yang sudah kedaluwarsa hingga reklame liar diturunkan paksa.Sementara baliho Caleg yabg turut terpasang dikawasan paling jorok di Kota Gianyar dibiarkan berdiri tegak. Meskipun baliho itu juga melanggar zona menurut Perda ketertiban umum. "Untuk penertiban baliho caleg, kami mas8h menunggu instruksi pimpinan. Karenan baliho ini sifatnya sensitif. Meskipun melanggar perda, tetap menunggu koordinasi dengan penyelenggara dan pengawas pemilu, " ungkap salah seorang petugas Pol PP. Kepala Sat Pol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengungkapkan  penertiban terhadap baliho dan spanduk liar ini sebagai upaya penegakkan Perda tentang kebersihan dan ketertiban umum serta Perda tentang Pajak Reklame. Dijelaskan, keberadaan spanduk, baliho dan banner yang sudah kadaluwarsa dirasakan sangat tidak elok dan merusak pemandangan. “Selain sduah kadaluwarsa, sejumlah baliho ditemukan tak berijin dan ada juga yang dipasang di pohon perindang jalan," tegasnya.  Disinggung soal keberadaan baliho caleg dan baliho yang berbau politik dengan , pihaknya menegaskan tak melakukan tebang pilih. Hanya saja, untuk penertiban baliho caleg yabg merupakan Alat peraga Kampanye, pihaknya harus berkoordinasi dengan Banwaslu. Sebab, lembaga yang memiliki kewenangannya adalah bamwaslu dan pihaknya hanya sebagai pelaksana di lapangan. "Penertiban terhadap baliho kadaluwarsa ini akan terus kami lanjutkan di sejumlah kawasan lainnya di seluruh Gianyar,” tandasnya.  Ketua BanwasluGianyar Wayan Hartawan menyebutkan jika pihaknya masih mendata APK yang melanggar. Diakuinya ada APK di beberapa titik yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik zona dan APK tidak sesuai ketentuan. Pihaknya juga menyebutkan, Panwaslu Gianyar kembali mengingatkan agar peserta Pemilu mentaati apa yang telah diikrarkan bersama, berkomitmen mentaati peraturan Pemilu dan mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan. “Kepada peserta Pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan, kami harapkan diturunkan sendiri. Dan bila tidak diturunkan maka banwaslu bersama tim terpadu akan menurunkan paksa APK tersebut," tegasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.