Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Badung Soroti Defisit RAPBD 2027, Minta Pinjaman Rp1,67 Triliun Tidak Ditampung

DPRD
Bali Tribune / Anggota Fraksi Golkar I Gede Suraharja saat menyerahkan PU Fraksi Golkar kepada pimpinan DPRD Badung pada rapat Paripurna, Kamis (5/11/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyoroti struktur anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp1,67 triliun. Fraksi Golkar meminta agar rencana pinjaman baru tersebut tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar, I Gede Suraharja, saat membacakan pandangan umum (PU) fraksi dalam rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

Dalam pandangannya, Suraharja menyebutkan pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan mencapai Rp11,63 triliun, meningkat Rp1,12 triliun atau 10,76 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp10,90 triliun atau berkontribusi sekitar 93,73 persen terhadap total pendapatan. Menurutnya, besarnya kontribusi PAD menunjukkan tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap kemampuan penerimaan dari sumber pendapatan sendiri, sehingga target yang ditetapkan harus didasarkan pada perhitungan realistis.

“Peningkatan ini menggambarkan proyeksi bertambahnya kapasitas penerimaan daerah, namun tetap perlu didukung dasar perhitungan yang terukur dan capaian penerimaan yang realistis,” ujar Suraharja. Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan ketahanan sektor pariwisata dan usaha pendukungnya sebagai salah satu penopang utama pendapatan Kabupaten Badung.

Dari sisi belanja, RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp13,37 triliun atau meningkat sekitar 2,21 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah. Dalam rancangan tersebut, penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,61 triliun, terdiri atas SILPA sebesar Rp534,52 miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp2,07 triliun. Dari jumlah utang tersebut, terdapat rencana pinjaman baru senilai Rp1,67 triliun.

Suraharja menegaskan, rencana pinjaman baru tersebut perlu dicermati secara serius, terutama menyangkut kesinambungan pembiayaan dan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pada tahun-tahun berikutnya. “Menurut penjelasan yang disampaikan, pinjaman baru sebesar Rp1.673.490.000.000 dimohonkan untuk tidak ditampung pada tahap pengambilan keputusan kesepakatan RAPBD 2027,” tegasnya. Ia mengingatkan, penghapusan rencana penerimaan pinjaman harus diikuti penyesuaian postur anggaran agar tidak menimbulkan kekurangan pembiayaan.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Golkar pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah memperoleh penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali. Golkar juga meminta pemerintah daerah memastikan target pendapatan realistis, mengendalikan belanja operasi agar lebih efektif, serta menjaga keseimbangan RAPBD melalui sumber pembiayaan yang sah dan berkelanjutan.

Selain APBD 2027, Fraksi Golkar menyetujui Ranperda penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp150 miliar yang direncanakan secara bertahap pada 2027–2029. Suraharja menekankan agar penyertaan modal tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan air bersih, perluasan jaringan pelanggan, dan pengurangan gangguan distribusi. Ia juga meminta agar kebutuhan air di kawasan Kuta Selatan diperhatikan, termasuk melalui kajian alternatif sumber air baku menggunakan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Golkar juga menyetujui penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dengan catatan perlunya kajian kelayakan investasi secara menyeluruh. Penambahan modal yang direncanakan hingga total Rp150 miliar sampai 2030 harus memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM dan koperasi, khususnya yang memiliki usaha layak tetapi terkendala agunan. Sementara itu, terhadap Ranperda pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Golkar mendukung langkah harmonisasi regulasi dengan tetap menjamin pelayanan dokumen kependudukan berjalan mudah, cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Di luar empat Ranperda tersebut, Fraksi Golkar turut menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah, mulai dari evaluasi rencana pengoperasian water taxi di Pantai Batu Bolong, Berawa, dan Canggu, kelanjutan pembangunan trotoar Jalan Raya Padonan, percepatan kerja sama layanan BPJS Kesehatan bagi RS Giri Asih dan RS Suwiti, hingga penataan kabel utilitas dengan sistem bawah tanah. Golkar juga mendorong koordinasi pembangunan transportasi terintegrasi untuk mengatasi kemacetan di Kuta Utara serta optimalisasi fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui dukungan tenaga kesehatan yang memadai.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Serangan: MA Tolak PK PT BTID dan Desa Adat, Ahli Waris Desak Eksekusi dan Ganti Rugi Rp10,5 M

balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Siti Sapurah alias Ipung, ahli waris Daeng Abdul Kadir, dalam sengketa tanah di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisir Kawasan Genteng Biru, Tim Gabungan Penertiban Parkir Liar Denpasar Jaring 4 Orang

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar penertiban parkir liar di kawasan Genteng Biru, Denpasar Barat, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi tersebut, empat orang terjaring dan langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Aren 20 Meter Tumbang Timpa Bangunan Suci Pura Kerta Sari Taro Kaja 

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hujan ekstrem mereda dua hari, sebuah pura di tengah hutan Desa Adat Taro Kaja, Taro, Tegallalang didapati dalam kondisi mengenaskan.  Bangunan suci di Pura Kerta Sari tersebut rusak tertimpa sebuah pohon aren setinggi sekitar 20 meter. Musibah di pura yang lokasinya jauh dari pemukiman ini, baru di ketahui warga, Rabu (4/11/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.