Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Gianyar tak Berani Tertibkan Baliho Caleg

TERTIBKAN - Petugas hanya menertibkan baliho kedaluwarsa, baliho politik tunggu Banwaslu.

BALI TRIBUNE - Petugas Satpol PP Gianyar kembali menertibkan sejumlah baliho, famlet hingga reklame kedaluwarsa, Kamis (17/1). Namun sayang, penertiban itu hanya menyasar baliho non politik saja. Buktinya, sejumlah baliho para caleg turut berlomba di setiap sudut kota tak tersentuh penertiban. Belasan petugas Satpol PP, Kamis pagi bergerak dan menyasar kawasan Kota Gianyar. Mulai dari Jalan Mulawarman, Astina Selatan, Kebo Iwa hingga Jalan Ciubg Wanara. Satu persatu baliho, spanduk yang berupa ucapan Hari Raya yang sudah kedaluwarsa hingga reklame liar diturunkan paksa.Sementara baliho Caleg yabg turut terpasang dikawasan paling jorok di Kota Gianyar dibiarkan berdiri tegak. Meskipun baliho itu juga melanggar zona menurut Perda ketertiban umum. "Untuk penertiban baliho caleg, kami mas8h menunggu instruksi pimpinan. Karenan baliho ini sifatnya sensitif. Meskipun melanggar perda, tetap menunggu koordinasi dengan penyelenggara dan pengawas pemilu, " ungkap salah seorang petugas Pol PP. Kepala Sat Pol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengungkapkan  penertiban terhadap baliho dan spanduk liar ini sebagai upaya penegakkan Perda tentang kebersihan dan ketertiban umum serta Perda tentang Pajak Reklame. Dijelaskan, keberadaan spanduk, baliho dan banner yang sudah kadaluwarsa dirasakan sangat tidak elok dan merusak pemandangan. “Selain sduah kadaluwarsa, sejumlah baliho ditemukan tak berijin dan ada juga yang dipasang di pohon perindang jalan," tegasnya.  Disinggung soal keberadaan baliho caleg dan baliho yang berbau politik dengan , pihaknya menegaskan tak melakukan tebang pilih. Hanya saja, untuk penertiban baliho caleg yabg merupakan Alat peraga Kampanye, pihaknya harus berkoordinasi dengan Banwaslu. Sebab, lembaga yang memiliki kewenangannya adalah bamwaslu dan pihaknya hanya sebagai pelaksana di lapangan. "Penertiban terhadap baliho kadaluwarsa ini akan terus kami lanjutkan di sejumlah kawasan lainnya di seluruh Gianyar,” tandasnya.  Ketua BanwasluGianyar Wayan Hartawan menyebutkan jika pihaknya masih mendata APK yang melanggar. Diakuinya ada APK di beberapa titik yang dipasang tidak sesuai ketentuan, baik zona dan APK tidak sesuai ketentuan. Pihaknya juga menyebutkan, Panwaslu Gianyar kembali mengingatkan agar peserta Pemilu mentaati apa yang telah diikrarkan bersama, berkomitmen mentaati peraturan Pemilu dan mengikuti tahapan kampanye sesuai aturan. “Kepada peserta Pemilu yang memasang APK tidak sesuai ketentuan, kami harapkan diturunkan sendiri. Dan bila tidak diturunkan maka banwaslu bersama tim terpadu akan menurunkan paksa APK tersebut," tegasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.