Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tertibkan Plang Nama Lewati Trotoar

Bali Tribune/ TURUNKAN BALIHO - Petugas Pol PP Bangli turunkan baliho kadaluarsa.



balitribune.co.id | Bangli - Belakangan ini Sat Pol PP dan Damkar Bangli gencar-gencarnya melakukan penertiban. Setelah membogkar warung yang berdiri di atas bahu jalan, giliran plang nama yang melewati trotor ditertibkan. Selain itu petugas memberangus keberadaan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli Anak Agung Gede Ngurah Buda mengatakan, untuk giat kali ini menyasar plang nama yang berdiri hingga lewati batas trotoar. “Kami datangi salah satu toko modernt yang plang nama menjorok hingga batas trotoar dan kami sudah beri surat peringatan,” tegasnya, Selasa (7/12/2021).

Kata Agung Buda, jika sampai tiga kali surat peringatan tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni melakukan pembongkaran. Apa yang dilakukan tiada lain sebagai bentuk penegakan Perda Bangli Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum yakni pasal 11 huruf (g).

Selain itu dalam giat yang libatkan puluhan petugas juga membersihkan atau menurunkan  baliho, famlet, spanduk  yang sudah kadaluarsa. Pembersihan dilakukan dari perbatasan Bangli-Gianyar tepatnya di ruas jalan Guliang Kawan, Desa Buntin sampai depan kantor Pemkab Bangli. Keberadaan media informasi yang telah usang tersebut akan merusak keindahan dan sangat membahayakan pengguna jalan. “Sekarang memasuki musim penghujan dan beberapa media informasi kami temukan sudah jatuh ke jalan,” sebut Agung Buda.

wartawan
SAM
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.