Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tertibkan Plang Nama Lewati Trotoar

Bali Tribune/ TURUNKAN BALIHO - Petugas Pol PP Bangli turunkan baliho kadaluarsa.



balitribune.co.id | Bangli - Belakangan ini Sat Pol PP dan Damkar Bangli gencar-gencarnya melakukan penertiban. Setelah membogkar warung yang berdiri di atas bahu jalan, giliran plang nama yang melewati trotor ditertibkan. Selain itu petugas memberangus keberadaan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli Anak Agung Gede Ngurah Buda mengatakan, untuk giat kali ini menyasar plang nama yang berdiri hingga lewati batas trotoar. “Kami datangi salah satu toko modernt yang plang nama menjorok hingga batas trotoar dan kami sudah beri surat peringatan,” tegasnya, Selasa (7/12/2021).

Kata Agung Buda, jika sampai tiga kali surat peringatan tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni melakukan pembongkaran. Apa yang dilakukan tiada lain sebagai bentuk penegakan Perda Bangli Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum yakni pasal 11 huruf (g).

Selain itu dalam giat yang libatkan puluhan petugas juga membersihkan atau menurunkan  baliho, famlet, spanduk  yang sudah kadaluarsa. Pembersihan dilakukan dari perbatasan Bangli-Gianyar tepatnya di ruas jalan Guliang Kawan, Desa Buntin sampai depan kantor Pemkab Bangli. Keberadaan media informasi yang telah usang tersebut akan merusak keindahan dan sangat membahayakan pengguna jalan. “Sekarang memasuki musim penghujan dan beberapa media informasi kami temukan sudah jatuh ke jalan,” sebut Agung Buda.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.