Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polairud Polda Bali Amankan 15 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune / PENYU - Sebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali di Jalan Ida Bagus Mantra Denpasar, Kamis (28/7) pukul 03.15 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali di Jalan Ida Bagus Mantra Denpasar, Kamis (28/7) pukul 03.15 Wita. Penyu sebanyak itu diamankan dari tangan dari tangan kedua tersangka masing - masing berinisial AS (39) selaku sopir dan G (47) kernetnya. Keduanya dibayar Rp700 ribu per ekor untuk angkut penyu hijau (Chelonia Mydas) yang merupakan jenis langka itu ke Denpasar.
 
Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyudi Wicaksana didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa wartawan di Makopolairud Polda Bali, Jumat (29/7/2022) menjelaskan, kedua tersangka dibuntuti sejak dari hutan Cekik sejak Rabu (27/7). Peran para tersangka sebagai pembawa atau mengangkut penyu dari wilayah Sumur Kembar, Hutan Cekik untuk dibawa ke pengepul Denpasar. Keduanya sudah melakukan aksinya tiga kali. "Pengakuannya mereka berasal dari Madura dan anggota kami buntuti dari sumur kembar hutan cekik Gilimanuk info dikembangkan Intel pol air kemudian ditangkap pukul 3 dan diamankan 15 ekor penyu hijau di By Pass Ida Bagus Mantra dari 15 ekor itu 13 ekor betina dan 2 ekor jantan," ungkapnya.
 
Sementara itu BB yang diamankan sebanyak 15 penyu hijau dalam keadaan hidup, 1 buah STNK mobil pick up Daihatsu, 1 unit mobil Daihatsu, Uang Rp400 ribu dan terpal coklat. Kedua pelaku dijerat Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo PPRI No 7 tahun 1999 Jo peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI no P20/menlh/sekjen/Kum/1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi Jo pasal 55 KUHP dimana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. 
 
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa mengatakan, kondisi penyu hijau jenis langka ini saat ini dalam kondisi baik. Dan memang Habitatnya tidak tinggal di Bali. Melihat ukurannya yang besar menurutnya kemungkinan bukan untuk upacara. Dari temuannya ini umur penyu hijau tersebut paling muda berumur 3 tahun dan paling tua 60 tahun. Pasca penemuan ini, pihaknya akan melakukan konservasi dengan merawat penyu dan jika tiba waktunya dan semua penyu dalam kondisi sehat nantinya akan dilepakan ke habitatnya. "Dari 15 ekor jenis penyu hijau itu, ada dua ekor yang kena tumor. Itu akan segera lakukan tindakan, dan dua ekor plivernya patah di depan sebelah kiri ada yang disebelah kanan ada 6 ekor yang tritip," jelasnya. 
wartawan
RAY
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.